Setelah Hasto dan Mbak Ita, Giliran Herman Herry Masuk Radar KPK

Obsessionnews.com - KPK rutin mengusut kasus korupsi yang berkaitan dengan politisi PDIP. Setelah Sekjen Hasto Kristiyanto, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, kini giliran anggota Komisi VII DPR RI Herman Herry. Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menganggap subjektif kalau KPK dituding melakukan politisasi hukum, karena gencar memeriksa politisi PDIP. Dia menilai, dibanding penegak hukum lain, KPK dengan segala persoalannya, bekerja cermat. Baca juga: KPK Cegah Staf Hasto Berpergian ke Luar Negeri "Politisasi itu kan tuduhan yang didasarkan pada anggapan subjektif. Saya yakin KPK memiliki bukti yang kuat memeriksa para politisi itu," kata Fickar kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Rabu (24/7). Dia mengingatkan KPK sebagai penegak hukum harus bekerja terukur. "Soal waktu itu berkaitan dengan kelengkapan bukti agar proses penetapan dan pemeriksaan seseorang sebagai tersangka sudah didasarkan pada alat alat bukti yang cukup. Jadi tuduhan politisasi itu jelas ngawur," kata Fickar. "KPK dibanding penegak hukum lain bekerja lebih cermat," lanjutnya. KPK menggeledah rumah milik Herman Herry, Selasa (23/7). Rumah mantan Ketua Komisi III DPR harus digeledah dalam pengembangan kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara. Baca juga: Soal Kasus Mbak Ita, PDIP Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah "Hari ini ada kegiatan penyidikan di perkara bansos banpres di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung," kata Jubir KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7). Tessa menegaskan, Herman Herry nantinya bakal diperiksa untuk diklarifikasi alat bukti yang disita dari hasil penggeledahan. Dia menolak disebut adanya politisasi kasus bansos Covid-19 yang sekarang muncul lagi setelah Juliari telah divonis. Baca juga: KPK Cegah Mbak Ita dan Suami Berpergian Keluar Negeri Dia menganggap hal itu menandakan kasus korupsi bansos Covid-19 terus berlanjut. "Saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan. Perkara ini tetap berjalan, cuma masalah waktu, kesiapan penyidik, dan sebagainya,” katanya. KPK juga mencegah berpergian keluar negeri staf Hasto Kristiyanto berinisial K, dan empat orang lainnya dalam perkara Harun Masiku. Selain kasus Masiku, Hasto juga bakal diperiksa dalam perkara korupsi DJK Kemenhub. Hasto menegaskan, adanya pemeriksaan KPK tidak mengganggu persiapan PDIP menghadapi Pilkada Serentak 2024. "Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai," katanya. (Erwin)