Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Setelah Dicopot, Polisi Ini Jalani Pemeriksaan di Propam

Setelah Dicopot, Polisi Ini Jalani Pemeriksaan di Propam
* Adegan video viral polisi tendang ibu pencuri di Supermarket. (foto: vebma.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Video viral tentang perwira polisi menganiaya ibu-ibu yang melakukan pencurian di toko miliknya, Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) bebuntut panjang.

Akibat viralnya video tersebut, polisi yang berinisial Y berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung. Hal tersebut intruksi langsung dari Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. Kapolri menilai perbuatan Y tak mencerminkan sebagai polisi yang profesional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri menjadi geram.

“Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar dan copot (jabatan) AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7).

AKBP Y dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. AKBP Y digantikan AKBP Stevanus.

Iqbal menjelaskan, perilaku Y tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya. Menurutnya, anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif.

Akibat perbuatannya, AKBP Y harus menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. “Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” kata Iqbal.

Seperti diketahui, dalam video yang sedang viral di dunia maya. Dalam adegan video tersebut, terlihat seorang polisi yang memakai baju warna orange bertuliskan polisi sedang berdiri dihadapan ibu-ibu memakai baju hijau dan merah yang diduga pencuri sedang duduk.

Sambil berdiri sesekali polisi tersebut menendang ibu yang memakai baju hijau. Meski ibu itu sudah meminta maaf kepada polisi yang menendangnya, tapi polisi itu tetep saja memukul ibu yang tervonis sebagai pencuri itu.

Akibat perbuatannya, polisi itu harus menjalani pemeriksaan di Propam. Sedangkan ibu-ibu yang terbukti mencuri itu langsung menjalani persidangan, dan hakim memvonis satu bulan penjara. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.