Rabu, 24 April 24

Setelah Daftar di KPU, Noorsy Gagal Jadi Cagub DKI

Setelah Daftar di KPU, Noorsy Gagal Jadi Cagub DKI
* Ihsanuddin Noorsy.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ekonom Ihsanuddin Noorsy bersama pasangannya, Ahmad Daryoko, sempat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur perseorangan di akhir pendaftaran, Minggu (7/8/2016).

Awalnya berkas pendaftaran sudah diterima oleh pihak KPU DKI. Namun, setelah diversifikasi ternyata dukungan terhadap Noorsy tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan. Sehingga niat Noorsy maju dalam Pilgub DKI gagal.

“Setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata pasangan Ichsanuddin Noorsy dan Ahmad Daryoko tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua DKI Sumarno saat dihubungi, Senin (8/8/2016).

Sumarno menuturkan, ‎ Noorsy hanya mampu menyerahkan dukungan KTP sebanyak 19.505. Sementara syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan adalah 532.212. “Jadi masih jauh dari syarat minimal,” tuturnya.

Dengan gagalnya Noorsy tersebut berarti sudah dipastikan pemilihan gubernur DKI pada Pilkada 2017 mendatang tidak ada calon dari perseorangan. (Albar, @aal_albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.