Senin, 11 Desember 23

Seskab Harapkan Pejabat Pemerintah Tidak Takut Tekanan Politik

Seskab Harapkan Pejabat Pemerintah Tidak Takut Tekanan Politik

Sekretaris Kabinet Dipo Alam dihadapan  peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat I Lembaga Administrasi  Negara (LAN) angkatan ke-25. (setkab)

 

Rudi

Jakarta-Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengharapkan para pejabat pemerintah untuk tidak takut terhadap tekanan politik dalam menjalankan tugasnya. Dipo Alam menyampaikan harapannya itu kepada para peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kepemimpinan Tingkat I Lembaga Administrasi  Negara (LAN) angkatan ke-25, di kantor Setkab, Jakarta, Rabu (10/4).

“Saya harapkan ini, kita ini pejabat pemerintah, kalau kita lihat kebenaran sudah ada
faktanya jangan sampai kita dipermainkan oleh politisi, kita lawan. Buat apa kita
ketakutan,” kata Seskab Dipo Alam.

 

Seskab meminta para pejabat pemerintah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar jangan sekali-kali takut sama para politisi, kecuali kita ingin berkolusi dengan mereka ingin menggaruk uang APBN. “Kalau kita diancam sama dia jangan takut, lawan terus,” pinta Seskab.

 

Para peserta diklat menghadap ke Seskab Dipo Alam untuk menerima pembekalan khususnya dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan. Kunjungan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan peserta diklat LAN.

Kepala LAN RI Prof. DR. Agus Dwiyanto, MPA.yang turut hadir mengatakan, mulai tahun 2013 LAN  melakukan perubahan drastis dengan menambahkan kunjungan untuk setiap kajian materi, dengan  tujuan memperoleh informasi  langsung dari sumbernya berkaitan dengan penyelenggaraan  pemerintahan.

Seskab Dipo Alam dalam pembekalan kepada peserta Diklat memaparkan tugas-tugas pokok dan  fungsi Seskab, yang intinya memfasilitasi presiden dan wakil presiden dalam fungsi tata  kelola manajemen kabinet. Antara lain, kata Dipo Alam, dalam penerbitan Rancangan Peraturan Presiden, Rancangan Keputusan Presiden, Rancangan Instruksi Presiden.

Dipo memberi contoh ketika ia pada 28 September 2012 menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542  Tahun 2012, sebagai bagian dari fungsi dan tupoksi Setkab dalam memfasilitasi presiden dan wakil presiden dalam menjalankan manajemen pemerintahan.

“Setelah saya keluarkan SE 542, maka pegawai negeri yang melihat ada yang tidak beres di
lingkungannya melaporkan kepada kami. Jadi sekarang kami kebanjiran laporan,” ungkap Dipo  memberi contoh kasus salah satu kementerian yang memiliki staf khusus yang ditakuti  jajaran eselon I, dan menjadikan kementerian seolah-olah milik partai.

Selain itu, kata Dipo Alam, tugas Seskab adalah melindungi presiden dari bahan olok-olokan  atau permainan oleh siapapun.

Salah satu fungsi manajemen kabinet, kata Dipo Alam, adalah melihat arahan presiden
dijalankan atau tidak. “Di DPR saya ditanya, Saudara Seskab ini kadang-kadang kekuasaannya  melebihi menteri. Tidak jadi soal bagi saya, apakah saya melebihi menteri, atau melebihi  menko saya tidak pusing,  karena ada arahannya dari presiden,” kata Dipo, seraya menambahkan  bahwa sudah menjadi tugasnya mengevaluasi setiap sidang kabinet, termasuk arahan presiden.

Khusus menyangkut masalah korupsi, Dipo mengatakan semua tindakannya sesuai Inpres Nomor 17  Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi. Inpres tersebut  mewajibkan  semua kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah  provinsi/kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi, Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ombudsman Republik  Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial,  dan Mahkamah Agung.

 

Dalam kesempatan itu Seskab Dipo Alam membantah anggapan bahwa tidak benar Presiden dan Wakil Presiden tidak peduli terhadap pemberantasan korupsi. “Seolah-olah itu hanya KPK yang memberantas korupsi, bahwa pemerintah tidak melakukan upaya pencegahan dalam pemberantasan korupsi. Itu tidak benar,” tegas Dipo Alam.

 

Kepada peserta khususnya yang berasal dari daerah, Seskab Dipo Alam mengingatkan bahwa pejabat daerah, termasuk gubernur dan bupati/walikota merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat telah memberikan lebih dari sepertiga APBN kepada daerah, dalam rangka desentralisasi.

Ia menambahkan, setiap melakukan kunjungan kerja di daerah Presiden SBY sedih melihat
ditengah-tengah rakyatnya yang masih kekurangan, gubernur dan bupati mendahulukan
pembangunan kantornya. “Itu kan menyakitkan kita. Apa benar harus itu dulu yang dibangun, sementara rakyatnya miskin,” kata Dipo Alam.

Dia berharap, anggaran yang sudah didesentralisasikan untuk membangun rumah sakit, sekolah, infrastruktur, membangun jalan dan jembatan yang rusak.

Dalam upaya menjalankan fungsi manajemen kabinet, kata Dipo, Seskab senantiasa mengingatkan  jajaran kabinet untuk tidak berorientasi pada utang. “Presiden SBY dalam sidang kabinet sejak Juli 2010 sampai September 2012, sedikitnya sembilan kali memberi arahan agar  pemerintah membatasi sumber pendanaan pembangunan dari pinjaman luar negeri,” katanya.

Dalam pembekalan ini, Seskab Dipo Alam didampingi oleh Wakil Sekretaris Kabinet Ibnu Purna, Deputi  Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Bistok Simbolon,  Deputi Bidang Administrasi Setkab Djadmiko. Sedang Kepala LAN didampingi oleh Deputi V Prof Ismail. (setkab.co.id)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.