Sabtu, 20 April 24

Sertifikat Tanah Dorong Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Sertifikat Tanah Dorong Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
* Warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta menerima sertifikat tanah program PTSL dari Pemerintah. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

Bantul, Obsessionnews.com – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Program PTSL ini digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mendorong perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Kemudahan dirasakan Kartilah (40), warga Desa Dengkeng, salah satu penerima sertifikat tanah dalam acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Queen of South Resort, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (24/01/2022). Sertipikat tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin.

Kartilah mengatakan, program PTSL sangat membantu proses penyertifikatan tanah menjadi lebih cepat dan mudah. Ia berencana menjadikan sertifikat tanah yang dimilikinya saat ini untuk modal usaha.

“Selama pendaftaran tanah tidak ada kendala, dibantu sama pemerintah desa. Sertifikatnya mau digunakan buat modal usaha, selama pandemi ini kan macet, pengangguran. Saya senang ada program pendaftaran tanah gratis ini. Harapannya semoga PTSL berjalan terus dan lancar,” ujarnya usai menerima sertifikat dikutip Obsessionnews.com Rabu (26/1).

Mujiman (51), warga Desa Jatirejo, yang juga menerima sertifikat tanah pada hari ini mengungkapkan rasa bahagianya. Ia mengapresiasi pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN karena program PTSL mampu menjangkau masyarakat di pedalaman. “Terima kasih sama pemerintah yang tahu sama orang kecil, mengurus ini (sertifikat tanah, red) tidak bayar,” tuturnya.

Tak hanya Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah turut berperan dalam proses sertifikasi tanah. Menurutnya, tidak ada kendala dalam proses pendaftaran, pengukuran, hingga sertifikat tersebut diterbitkan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini menyebutkan, sertifikat tanah dapat dijadikan bekal bagi keluarganya kelak.

“Saya ikut pendaftaran di kelurahan, gratis buat orang tidak mampu. Tidak ada kendala selama proses, syarat-syarat tidak susah, saya cuma disuruh menunggu sama kelurahan, lalu saya dipanggil untuk terima sertifikatnya. Sertipikat ini dijadikan modal usaha, kecil-kecilan, membantu saya dan keluarga, buat anak-cucu,” pungkas Mujiman. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.