Sabtu, 20 April 24

Seragam PNS Hitam Putih Tak Jadi Wajib?

Seragam PNS Hitam Putih Tak Jadi Wajib?

Semarang, Obsessionnews – Pemberlakuan seragam hitam-putih bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap hari Rabu, berdasarkan Peraturan Mendagri No 6 tahun 2016, tentang setiap PNS memang sudah efek dilakukan. Namun, beberapa daerah masih belum mau menerapkan penggunaan tersebut.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa kebijakan dimaksud hanyalah bertujuan memberi peluang bagi setiap daerah memakai pakaian hitam putih.

“Soal seragam, jadi prinsipnya kami sudah memberikan peluang. Masih ada hari Rabu, di hari Rabu boleh pakai putih, kalau mau diambil pakai batik atau lurik atau tenun atau ikat, tidak ada masalah,” jelasnya, di Semarang, Selasa (1/3/2016).

Ini berarti daerah dipersilahkan menggunakan jenis seragam khusus apapun, bahkan diluar baju hitam putih. Meski begitu, pihaknya menyarankan, seragam dibeli di masyarakat, bukan industri.

“Kalau hitam putih tidak ataupun mau diseragamkan disetiap provinsi maupun Kabupaten/Kota, terserah saja, tidak ada masalah. Jadi kami tidak mewajibkannya, asal seragam. Yang penting belinya di masyarakat ya, jangan malah beli di industri (usaha) yang besar, jadi bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memaparkan kebijakan seragam hanya memberi ruang seluas-luasnya bagi daerah untuk dapat memakai seragam hitam-putih.

“Pak Mendagri itu membuka ruang bebas, bukan memprotes, cuman kemarin kan menterjemahkannya kan agak ramai. Setelah saya ngomong Pak Mendagri, bilangnya boleh,” kata dia. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.