Jumat, 24 Maret 23

Seorang TKI Dieksekusi Mati di Madinah

Seorang TKI Dieksekusi Mati di Madinah
* Pejabat KJRI mengatakan Siti Zainab, TKW asal Bangkalan diseksekusi Selasa pagi waktu setempat. (bbc.co.uk)

Jeddah – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Siti Zainab dieksekusi mati di Madinah, Arab Saudi pada Selasa (14/4/2015). Adanya pelaksanaan eksekusi tersebut dibenarkan pejabat Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah.

Syarif, pelaksana fungsi penerangan KJRI Jeddah mengatakan, “Siti Zainab dieksekusi pagi tadi pukul 10.00 (waktu setempat).” Menurut Syarif, pihak KJRI tengah menghubungi pihak-pihak terkait.

Siti Zainab
Siti Zainab

Ia mengatakan Siti Zainab, TKI asal Bangkalan, Madura, kelahiran tahun 1968, yang menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi dihukum mati karena kasus pembunuhan pada tahun 1999. KJRI Jeddah menolak memberikan rincian lebih lanjut tentang eksekusi tenaga kerja Indonesia ini.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dalam dalam rilisnya, Selasa (14/4), menjelaskan bahwa Siti Zaenab merupakan buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi. Ia dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.

Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 08 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zainab binti Dhurin Rupa.

“Pada tanggal 14 April 2015 pukul 14.00 WIB, Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi dari pengacara Khudran Al Zahrani mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishash) terhadap WNI bernama Siti Zaenab Bt. Duhri Rupa,” jelas keterangan tertulis Kemenlu RI. (bbc.co.uk)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.