
Jakarta – Pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sampai saat ini masih terus bergulir. Sehingga menimbulkan penilaian dikalangan masyarakat atau publik terhadap dua kandidat Calon Presiden (Capres) yang berbeda.Perbedaan tersebut ada pada karakter masing-masing Capres, bahwa banyak publik yang melihat Capres nomor urut 1, Prabowo Subianto terlihat Tegas dan Capres nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) terlihat santun dalam memimpin sebuah negara. Namun untuk menjadi seorang Presiden bukan dilihat dari tegas atau santunnya, tetapi dimana seorang pemimpin atau Presiden dapat menjadikan hukum sebagai panglima.
“Kalau bicara norma, kita lupakan orangnya apakah Jokowi atau Prabowo, siapapun juga yang memimpin indonesia itu harus memulai menjadikan hukum menjadi panglima,” ujar Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego di Restoran bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (19/6/2014)
Jadi, lanjut Indria, bukan keinginan partai, keinginan pribadi, tetapi keinginan hukum. Itu masalahnya. Menurutnya kalau hukum bukan panglima, apalagi sedang menyelesaikan dan mengakali permasalahan hukum, maka ini akan meneruskan orde baru. “Jadi hukum yang diutamakan,”ungkapnya.
Indria menjelaskan, definisi tegas menurut politk adalah pemimpin yang memiliki otonomi. Tidak mudah dipengaruhi oleh apapun, baik modal dan etnis. Jadi, Ketika memimpin dia (Presiden) harus independen, netral dan imparsial. “Jadi nga ada urusannya beckground militer atau bukan, itu dalam definisi politik,”jelasnya.
Karena, kata Indria, saat ini negara kita memang sangat membutuhkan hal tersebut. Sebab, Indonesia itu sangat dikenal soft state. Negara yang bisa membuat kebijakan, membuat aturan, tapi tidak bisa melaksanakan.
“Aturannya dibuat memang sangat bagus, begitu dilaksanakan terbentur, yang ini nabrak ini, ini nabrak itu. Jadi terlalu banyak politik, banyak orang kuat,” tegasnya.
“Jadi poltiik yang tegas, harus memejamkan mata terhadap hal itu. Apakah anak presiden, anak jenderal, anaknya siapa, temennya jenderal. Hukum adalah hukum,”pungkasnya. (Pur)