Rabu, 24 April 24

Senior PDIP: Budi Gunawan Harus Dilantik Jadi Kapolri

Senior PDIP: Budi Gunawan Harus Dilantik Jadi Kapolri

Jakarta – Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), AP Batubara, menegaskan sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena proses politik di DPR sudah berjalan.

“Kalau sudah keputusan DPR sudah setuju, ya sudah dilantik saja. Sesuai Undang Undang yang berlaku, DPR sudah setuju, maka harus dilantik,” tegas AP, sapaan akrab AP Batubara, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1/2015).

AP mengatakan, Presiden Jokowi pasti akan mengambil kebijakan setelah hasil paripurna DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri. Yang jelas, menurut AP, setiap warga negara harus tunduk kepada UU yang berlaku.

“Ada perundang-undangan, semua harus patuh. Ini konstitusional, calon Kapolri sudah disetujui DPR, tinggal dilantik presiden,” tutur Sesepuh Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI-P.

Bagaimana dengan pihak yang menolak Budi Gunawan, bahkan Relawan Salam 2 Jari minta Presiden Jokowi tidak melantiknya? “Negara ini tidak boleh menuruti keinginan pribadi perorangan. Apa setiap orang mau memaksakan keinginan sendiri. Jadi jangan diributkan karena Budi Gunawan orangnya Mega,” jawab AP.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menyetujui menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya habis pada Oktober 2015. Mereka menyetujui Mantan Ajudan Presiden era Megawati Soekarnoputri itu secara aklamasi ditetapkan sebagai Kapolri. Selanjutnya, dilantik atau tidaknya Budi Gunawan menjadi Kapolri bergantung pada keputusan Presiden Jokowi.

Sebelumnya, pengajuan nama Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi menuai pro dan kontra. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut saat menjabat Kepala Biro Kepala Pembinaan Karier di Mabes Polri. KPK mengaku melakukan penyelidikan terhadap kasus Budi Gunawan sejak Juli 2014.

Namun, AP menilai Budi Gunawan baru dituduh dan bukan tersangka kasus rekening gendut. “Belum ada buktinya. Dia masih dituduh, belum tersangka karena belum ada pemeriksaan. Tuduhan itu harus bisa dibuktikan. Kalau tidak, itu fitnah. Bahaya, nanti bisa saling tuduh jika ada sentimen,” tegas Penasihat politik Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Bahkan, lanjut AP, kalau setiap pejabat dan mantan pejabat diperiksa rekeningnya, maka hampir semuanya rekening gendut. “Kalau semua (pejabat) diperiksa, semua rekening gendut. Seperti Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta) misalnya juga rekening gendut, tapi tidak diapa-apakan,” duganya.

Oleh karena belum ada bukti dan pemeriksaan oleh KPK, AP bersikeras bahwa Budi Gunawan harus tetap dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. “Jadi harus tetap dilantik. Kecuali kalau sudah terbukti jadi tersangka dan ditahan, ya diganti. Tapi itu kalau sudah ada bukti. Lha ini kan (KPK) cuma ngomong saja tersangka tapi tidak diapa-apakan,” tandasnya.

Saat ditanya tentang Suryadharma Ali, Jero Wacik dan Sutan Bhatoegana yang sudah tersangka tetapi tidak ditahan, menurut AP, hal ini karena mungkin institusi hukumnya yakin yang bersangkutan tidak akan lari atau kabur ke luar negeri. “Mungkin institusi hukumnya yakin tidak lari atau tidak kabur,” tutur tokoh senior PDI-P.

Lebih lanjut, AP menilai Partai Demokrat memiliki kepentingan tertentu yang sejak awal menolak Budi Gunawan jadi Kapolri. “Kalau Partai Demokrat menolak, berarti punya kepentingan. Kalau menuduh Budi Gunawan bersalah, harus dibuktikan. Tapi kalau Demokrat walk out, berarti ada kepentingan. Tanya saja SBY,” paparnya. (Pur)

 

Related posts