Kamis, 25 April 24

Selamat Hari Guru! Semoga Nasibnya Kian Membaik

Selamat Hari Guru! Semoga  Nasibnya Kian Membaik

Jakarta, Obsessionnews Jika mengingat jasa guru, pasti semua sepakat sangat besar. Tanpa guru, tak mungkin menghasil manusia super pintar, seperti BJ. Habibie. Tapi bagaimana nasib guru dengan segudang persoalannya.

Misalnya, bagaimana nasib guru tak bersertifikat yang di akhir tahun 2015 ini dilarang mengajar? Sesuai UU Guru, seluruh guru yang belum S1 harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015.

“Kalau bicara sesuai ketentuan UU, guru-guru yang tidak S1 sampai Desember 2015 ini tidak bisa mengajar,” tegas Syawal Gultom, kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud.

Dia menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 40 persen guru dari 1,6 juta yang belum mengantongi S1. Syawal mengatakan, pihaknya akan membahas lagi terkait nasib guru-guru itu.

Soal nasib guru honorer yang belum juga diangkat sebagai PNS atau guru tetap di sekolah swasta, sebenarnya sudah ada lampu hijau dari Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi.

Politisi dari Partai Hanura itu berjanji, status guru honorer kategori 2 (K-2) itu dilakukan secara bertahap pada 2016 mendatang.

“Status K-2, guru yang terdaftar dalam database dan mereka sudah bekerja lama sebagai guru. Proses pengangkatan status guru honorer menjadi PNS itu mulai dilakukan secara bertahap mulai 2016 hingga 2019 nanti,” ujar Yuddy.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dahulu karena ada 440.000 tenaga honorer untuk memastikan siapa yang berhak dan bisa menjadi PNS. Dalam pengangkatan PNS, tidak dipungut sepeser pun. Kalau ada kejanggalan laporkan saja.

Berikut 6 kesimpulan hasil rapat Mennteri PAN RB dengan Komisi II DPR, beberapa waktu yang lalu:

1. Komisi II DPR dan Kementerian PAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori kategori 2 sejumlah 439.956 orang menjadi PNS melalui verifikasi.

2. Tahapan pemenuhan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 seperti yang disebutkan pada poin 1 akan dilakukan pembicaraan pada rapat kerja berikutnya untuk mendengarkan terlebih dahulu “roadmap” pengangkatan dari Kemenpan RB yang dimulai secara bertahap dari tahun 2016 hingga tahun 2019.

guru-3

Baca juga:

Cerita Guru Jokowi: Dia Rajin Kerjakan PR

Adegan Mengharukan, Jokowi Cium Tangan Gurunya

Kreativitas Anak Tergantung Kreativitas Guru

Ahok Janji Angkat Guru Bantu Jadi PNS

3. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk membicarakan dukungan keuangan negara bersama dengan Kementerian Keuangan.

4. Berkenaan dengan keputusan bersama tentang kebijakan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 akan diagendakan secepat-cepatnya sebelum RAPBN tahun 2016.

5. Berkaitan dengan lanjutan pagu anggaran 2016, Kemenpan RB, BKN, dan KASN akan dilakukan pada 21-22 september 2015.

6. Komisi II dan Menpan RB sepakat untuk menyiapkan landasan hukum dalam penyelesaian masalah tenaga kerja honorer kategori 2.

Ini baru sekelumit masalah kecil, nasib guru kita. Semoga di Hari Guru ini, nasib guru terus membaik. Tagline Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, jelas sudah usang. Selamat Hari Guru! (rez)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.