Sabtu, 20 April 24

Sekjen KOI Dipanggil Atas Tuduhan Korupsi

Sekjen KOI Dipanggil Atas Tuduhan Korupsi
* Sekjen KOI (kanan) dan CDM Olimpiade Indonesia

Jakarta, Obsessionnews.com – Sekjen Komite Olimpiade Indonesia, KOI, berinisial DI ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Ditreskrim Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan, DI dinyatakan tersangka saat acara Carnival Road to Asian Games 2018 di Surabaya, Jatim yang dilaksanakan KOI beberapa waktu lalu.

Polda telah berkirim surat ke KOI pada 22 November lalu yang menyatakan bahwa DI adalah tersangka, dan telah meminta persetujuan Ketua Umum KOI.

Wakil ketua Umum KOI, Muddai Madang pada Senin menyatakan menghormati proses hukum. Yang bersangkutan telah mengajukan cuti sejak 1 Desember, jelas Muddai.

Sebelumnya Komisi X DPR meminta agar BPK mengusut dugaan penyelewengan anggaran sosialisasi Asian Games 2018. Karena menurut mereka ada kejanggalan dana dari APBN sejumlah Rp 61,3 miliar.

Karena dugaan ini, KOI diminta mengembalikan dana senilai Rp 40 miliar ke negara. @baronpskd

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.