Kamis, 25 April 24

Sekjen Hanura Kubu OSO Diperiksa Polda Metro

Sekjen Hanura Kubu OSO Diperiksa Polda Metro
* Lambang Partai Hanura. (foto: metrotvnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kasus saling lapor yang terjadi antara dua kubu di Partai Hanura, yakni kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan Hanura kubu Daryatmo-Sarifuddin Sudding ke Polda Metro Jaya, masih terus bergulir.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen Partai Hanura Herry Lontung Siregar sebagai saksi untuk melengkapi laporan terhadap mantan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.

“Sebagai saksi untuk melengkapi laporan terhadap Pak Sudding dan teman-teman terkait dugaan pasal 263 jo 266 jo 374,” ujar kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura OSO, Serfarius Serbaya Manek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Pemeriksaan ini guna melengkapi berkas yang sudah disusun oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, Herry juga membawa beberapa bukti untuk melengkapi berkasnya.

Bukti-bukti yang dibawa yaitu surat edaran dari Sudding dan Daryatmo dan kawan-kawan yang diedarkan ke lembaga negara, bahwa mereka adalah kepengurusan yang sah.

“Mereka menyurati KPU, DPD, bahkan DPR untuk menunjukkan mereka memiliki legitimasi hukum,” jelas dia.

Dalam hal ini, Hanura kubu OSO merasa dirugikan lantaran Sudding menggunakan atau fasilitas dan mengadakan rapat mengatasnamakan DPP Partai Hanura. Terlebih Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura sejak 14 Januari 2018.

Keputusan itu tercantum dalam surat NO:356/DPP-HANURA/I/2018. Sudding juga dituduh membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan DPP Hanura. Laporan itu diterima dengan LP/338/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal Kamis 18 Januari 2018 pukul 18.00 WIB. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.