Kamis, 25 April 24

Sejumlah Tokoh dan Ulama PPP Bentuk Majelis Penyelamat Partai

Sejumlah Tokoh dan Ulama PPP Bentuk Majelis Penyelamat Partai
* Politisi senior PPP, Habil Marati.

Jakarta, Obsessionnews.com – Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati mengatakan, pihaknya telah membentuk Majelis Penyelamat Partai (MPP) untuk menghentikan gejolak yang terjadi di internal partai berlambang Kakbah tersebut.

“Kami telah membentuk Majelis Penyelamat Partai (MPP) MPP terdiri dari unsur fusi pendiri partai (NU, Parmusi, PSII, dan Perti) serta tokoh-tokoh yang berpengaruh lainnya,” kata Habil saat dihubungi Obsessionnews.com, Selasa (2/5/2017).

Menurutnya, MPP bekerja melalui pendekatan fusi pendiri partai dan para ulama lantaran kedua pihak, baik Djan maupun Romy dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap konstitusi partai.

“Melalui majelis ini kami ingin mengembalikan citra dan martabat PPP, membersihkan kader-kader yang telah melanggar ideologi PPP terutama yang telah mendukung penista agama, serta melakukan konsolidasi pengurus dan kader partai,” jelas Habil.

Majelis yang diketuai tokoh PPP Zarkasih Nur ini, imbuh Habil, dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Nasional Ulama PPP yang nantinya akan membentuk presidium untuk menghelat Musyawarah Luar Biasa.

“Munas Ulama PPP rencananya dilaksanakan 21-22 Mei nanti. Arahnya nanti ke Musyawarah Luar Biasa dan Bapak Presiden Jokowi juga kita agendakan untuk diundang,” pungkas anggota DPR RI periode 2004-2009 itu.

Seperti diketahui, terdapat dua kubu di tubuh PPP yang dipimpin Djan Faridz dan Romahurmuziy. Masing-masing kubu mengklaim memiliki keabsahan secara konstitusi dan memiliki dukungan pengurus hingga kader.

Kendati demikian, kedua kubu dinilai sejumlah tokoh dan ulama PPP telah melanggar konstitusi partai karena mendukung pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Pasalnya, Ahok merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama yang memancing kemarahan umat Islam di tanah air. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.