Jumat, 2 Juni 23

Sejumlah Negara Larang Pejabat Unduh Aplikasi TikTok

Sejumlah Negara Larang Pejabat Unduh Aplikasi TikTok
* Ilustrasi TikTok. (Search Engine Journal)

Sejumlah negara melarang pejabat mengunduh aplikasi TikTok di ponsel dan gawai lainnya yang terhubung ke jaringan pemerintah. Terbaru, larangan ini berlaku bagi pejabat pemerintah Inggris dan Selandia Baru.

Dilansir CNN, Jumat (17/3/2023), pemerintah Inggris melarang aplikasi TikTok di perangkat resmi pemerintah karena alasan keamanan. Inggris khawatir pemerintah China bisa menekan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk meminta informasi pribadi para pengguna aplikasi terpopuler itu

Ini adalah langkah proporsional berdasarkan risiko spesifik dengan perangkat pemerintah,” kata Menteri Sekretariat Kabinet Inggris, Oliver Dowden, seperti dikutip CNN.

Langkah serupa juga dilakukan pemerintah Selandia Baru, yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat dengan akses ke jaringan pemerintah.

Di Selandia Baru, TikTok akan dilarang di semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen. Ini mulai berlaku per akhir Maret.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, menyatakan keputusan ini diambil setelah menerima saran dari pakar keamanan dunia maya, diskusi dengan pemerintah, dan negara lain.

“Berdasarkan informasi ini, kami menentukan bahwa risikonya tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” ujar Montero, diberitakan Reuters.

Menanggapi keputusan tersebut, TikTok menyatakan kekecewaannya.

“Kami percaya larangan ini didasarkan pada kesalahpahaman dan didorong oleh situasi geopolitik yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi masalah apa pun, tetapi harus dinilai berdasarkan fakta dan diperlakukan sama dengan pesaing kami,” kata seorang juru bicara yang mewakili TikTok.

Sebagai tindakan nyata, pihak TikTok mengatakan akan mulai menerapkan rencana komprehensif untuk melindungi data para pengguna di Eropa, termasuk memperketat kontrol akses data, dan pengawasan independen oleh pihak ketiga.

TikTok menegaskan belum menerima permintaan apa pun dari pemerintah China, mengenai informasi pengguna. TikTok juga memastikan akan menolak permintaan semacam itu.

Sebelum Selandia Baru dan Inggris, sejumlah negara sudah lebih dahulu melarang penggunaan TikTok di kalangan pemerintah. Negara-negara itu termasuk Kanada, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.