Sabtu, 20 April 24

Sejumlah Daerah Siap Laksanakan PPDB Secara Online

Sejumlah Daerah Siap Laksanakan PPDB Secara Online
* Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). (Foto: tribunnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.comDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menentukan pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di berbagai daerah yang mulai dibuka pada Juni 2019. Seperti di Provinsi Banten dan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

PPDB Online merupakan sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber atau pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online.

Menjelang tahun ajaran baru, setiap sekolah mengadakan penerimaan PPDB. Namun kebanyakan orang Iebih mengenalnya dengan nama Penerimaan Siswa Baru (PSB). PPDB dan PSB memiliki makna yang sama. Salah satu tujuan PSB ini adalah memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Misalnya melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke jenjang SMP. PSB terbagi menjadi PSB Offline dan PSB Online.

PSB Offline artinya penerimaan siswa baru dilakukan secara Iangsung di sekolah. Proses penerimaan siswa baru mulai dari pendaftaran, seleksi, dan pengumuman dilakukan di sekolah. sedangkan PSB Online artinya penerimaan siswa baru dilakukan secara online mulai dari pendaftaran, seleksi, dan pengumuman kelulusan melalui situs resmi masing-masing sekolah atau masing-masing wilayah kota atau kabupaten seperti PPDB Online.

Panitia PPDB online Provinsi Banten Rudi Prihadi mengatakan, Disdikbud bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten telah melakukan sosialisasi di 8 kabupaten dan kota terkait dengan PPDB online. Sosialisasi dibagi menjadi dua bagian yakni di Tangerang Raya terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

“Kemudian sosialisasi kedua di Kabupaten Serang dan Kota Serang, Kota Cilegon (Seragon), Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” tambah Rudi kepada wartawan, Minggu (9/6/2019).

Dia mengaku, pihaknya melakukan roadshow untuk menyampaikan dan menyatukan pemahaman terkait PPDB online. Sosialisasi di Tangerang Raya digelar di SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang dan sosialisasi di Seragon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak di SMA Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS).

Untuk proses pendaftaran sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB, yakni menggunakan sistem zonasi bagi tingkat SMA. “Sedangkan untuk SMK dan Sekolah khusus (SKh)  tidak menggunakan zonasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam proses PPDB menggunakan surat edaran dua menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Untuk proses PPDB di Banten tinggal pelaksanaanya, yakni pendaftraan akan dibuka pada 11-22 Juni mendatang. Untuk proses pendaftraan, orang tua calon peserta didik baru bisa membuka website resmi sekolah yang dituju, kemudian tampilan website tersebut tersedia, beberapa kanal yakni beranda, jadwal, informasi pendaftaran, pengumuman hasil seleksi dan pengaduan.

Di kanal beranda ada tampilan jumlah kuota, jumlah rombongan belajar dan tiga jalur masuk yakni jalur zonasi yang memiliki 90 persen dari jumlah kuota, kemudian prestasi 5 persen dan perpindahan 5 persen. Selanjutnya  pada menu ketiga tersebut juga dilengkapi dengan info cetak formulir, data sementara pendaftran dan data hasil penetapan PPDB.

Sementara itu, Disdikbud Kota Balikpapan melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Lurah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proses PPDB Online ini. Hal itu dilakukan untuk menghindari sejumlah masalah yang muncul saat proses PPDB Online yang kembali menerapkan sistem zonasi sekolah.

Penerapan sistem zonasi dalam PPDB Online tahun 2019 ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019.

Disdikbud Kota Balikpapan menjamin PPDB Online 2019 ini lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah persiapan untuk kembali menerapkan sistem zonasi pada PPDB Online 2019 ini.

Menurut Muhaimin, pihaknya jauh lebih siap dibandingkan tahun 2018 lalu. Sejumlah permasalahan yang pernah terjadi diharapkan dapat diatasi pada tahun ini. “Insha Allah, persiapan kita tahun ini lebih siap, karena sudah dilakukan jauh hari berbeda dengan tahun sebelumnya,”ujarnya.

Dia menjelaskan, Disdikbud Kota Balikpapan sudah melakukan persiapan dan sosialisasi sejak awal tahun, berbeda dengan tahun lalu Disdikbud Balikpapan hanya diberikan waktu 1 bulan.

“Permendikbud-nya sudah keluar sejak Desember tahun 2018 lalu, jauh awal tahun sudah melakukan persiapan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Permendikbud-nya baru keluar bulan Mei sedangkan pelaksanaannya bulan Juni,” jelas Muhaimin.

Selain itu, Disdikbud Kota Balikpapan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menghindari timbulnya sejumlah masalah dalam proses PPDB Online 2019 ini. oleh karena itu Disdikbud Balikpapan sudah melakukan persiapan panjang sejak awal tahun. Diantaranya dengan melibatkan peran ketua RT dan Lurah dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dengan melibatkan ketua RT dan Lurah diharapkan masyarakat mendapatkan informasi tentang sistem zonasi yang diterapkan. Sehingga orangtua dan anak didik juga dapat mempersiapkan lebih dini terkait sekolah yang akan dipilih sesuai zona tempat tinggalmasing-masing.

Berdasarkan jadwal, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Balikpapan akan dimulai pada tanggal 1 hingga 5 Juni 2019.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juni 2019. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan proses daftar ulang pada 10 hingga 12 Juni 2019.

Sedangkan untuk jalur prestasi, pindahan dan kesetaraan akan mulai dilakukan verifikasi data pada tanggal 24 hingga 28 Juni 2019.

Untuk itu, Disdikbud telah memastikan sistem PPDB Online sudah siap. Selain kurangnya informasi masyarakat terkait sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa didik baru, masalah teknis seperti kesiapan sistem online  juga kerap menjadi kendala.

Seperti, gangguan koneksi internet, hingga server yang macet akibat traffic data yang terlalu tinggi dapat menjadi potensi masalah. Akibatnya, para calon siswa didik tetap harus datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran secara manual.

Muhaimin menerangkan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan di antaranya kesiapan sistem komputer yang dipergunakan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi persoalan yang muncul dalam proses PPDB pada tahun ini. “Mudah-mudahan tidak ada masalah, karena kami sudah persiapan jauh hari,” pungkasnya.

Berita tentang PPDB ini menjadi trending topic di mesin pencari google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Senin (10/6/2019) hingga pukul 09.14 WIB, berita tentang PPDB ini ditelusuri lebih dari 5.000 kali. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.