Sabtu, 20 April 24

Sejak Ditangkap, Tara Tak Lagi Jadi Dosen di UII Yogyakarta

Sejak Ditangkap, Tara Tak Lagi Jadi Dosen di UII Yogyakarta
* Foto akun Facebook Tara Arsih Wijayani (40) alias TAW. (foto: tribunjogja)

Jakarta, Obsessionnews.com – Polisi telah menetapkan enam tersangka sebagai pimpinan group penyebar hoaks The Muslim Cyber Army (MCA) pada Rabu (28/2/2018) kemarin. Dari keenam orang itu ada seorang perempuan, dia adalah Tara Arsih Wijayani (40) alias TAW.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Tara pada awalnya ditangkap karena menyebarkan berita tentang dibunuhnya seorang muazin Majalengka oleh orang yang berpura-pura gila. Berita hoaks tersebut disebarkannya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Tara Dev Sams. Unggahan status ini diketahui anggota Polres Majalengka pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketika polisi melakukan penyelidikan, tak menemukan adanya korban muazin dan pelaku dengan gangguan jiwa. Dalam hal ini, Tara dinilai telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Atas kejadian tersebut, masyarakat di Kabupaten Majalengka menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak.

Tara diketahui merupakan bagian dari kelompok  MCA. Tugasnya adalah menduplikasi unggahan status berisi informasi hoaks hingga ratusan ribu kali dengan sistem mirror link. Kurang lebih Tara menyebarkan 150.000 postingan di Facebook tentang muazin dibunuh di Majalengka. Postingan itu juga diterima oleh masyarakat di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka.

Kepada polisi, Tara mengaku baru bergabung dengan kelompok MCA. Namun, ketika polisi memeriksa gadget yang dimilikinya, Tara diketahui sudah bergabung dengan Muslim Cyber Army selama sekitar 5 tahun.

Tara mengaku sehari-hari berprofesi sebagai dosen bahasa Ingris di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Namun, Tara disebut bukanlah dosen tetap. Untuk itu, UII Yogyakarta tidak memperpanjang kontrak Tara.

Semenjak ditangkap oleh polisi, anggota keluarga MCA ini, sudah tak mengajar lagi sebagai dosen kampus itu. “Karena penangkapan itu dia tidak dapat diperbantukan mengajar, otomatis tidak akan mengajar,” kata Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi, Kamis, (1/3).

Seperti diketahui, Tara ditangkap Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin (26/2/2018) malam. Tata mengaku menyebarkan 150.000 postingan hoaks melalui Facebook. Postingan itu juga diterima oleh masyarakat di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka.

Akibat perbuatannya, masyarakat di Kabupaten Majalengka menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.