
Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah membuat suatu terobosan untuk mengurangi ketimpangan dalam hal akses permodalan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam pelayanan kredit perbankan. Salah satu terobosan yang dilakukan melalui pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.
Presiden Jokowi menegaskan terobosan sistem wakaf produktif ini akan sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problematika keumatan dan juga kebangsaan terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antar warga dan pemerataan ekonomi.
“Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta pandangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), maupun dari menteri-menteri terkait mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf yang akan dibuat. Diharapkan program ini dapat memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional khususnya di sektor UMKM.
“Saya ingin tegaskan lagi bahwa tujuan utama dari kehadiran lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf ini adalah pemberdayaan ekonomi umat dan sekaligus kita harapkan memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional,” kata Kepala Negara.
Menurut Presiden, potensi wakaf Indonesia sangat besar baik benda tidak bergerak maupun benda bergerak. Namun selama ini uang wakaf dihimpun melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU) yang ditunjuk oleh Menteri Agama hasilnya belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh.
“Apakah hal ini karena wakaf uang belum populer dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk tanah ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurusi wakaf uang ini,” tutur Jokowi. (Has)