Selasa, 30 Mei 23

Sebut Jokowi “Sinting”, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta – Tim advokasi Komite Pemenangan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi – JK) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fahri Hamzah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).‬

‪Fahri yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Jokowi melalui akun twitter pribadi miliknya. Dalam kicauan di twitter tersebut, Fahri menyebut Jokowi ‘Sinting’ dengan alasan akan menjadikan 1 Muharam dalam tahun Islam sebagai hari Santri Nasional.‬

‪”Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah menulis Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting,” ujar ketua Komite advokasi, Mixil Mina Munir di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (30/06/2014).‬

‪Mixil menjelaskan, soal rencana Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional mendapat respon positif dari kalangan ulama dan santri.

Jadi, lanjut Mixil, ucapan Fahri di twitter pribadinya diduga masuk kategori pelanggaran pemilu karena dinilai melecehkan dan merendahkan kaum santri.‬

‪menurutnya, Jokowi dianggap sejak awal ingin mewujudkan cita-cita revolusi mental yang ingin digarapnya. Janji Jokowi, kata Mixil, akan  menjadikan 1 Muharam sebagai hari Santri nasional karena memandang kaum Santri di Pesantren sebagai garda depan pembangunan revolusi mental.‬

‪”Tentunya pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami, tim relawan, simpatisan, pemilih potensial Jokowi-JK tersinggung, tapi pernyataan tersebut juga melukai sekitar 3,7 juta santri yang ada di Indonesia,” ungkapnya.‬

‪Laporan untuk Fahri dilayangkan tim advokasi komite pemenangan Jokowi-JK setelah Fahri diduga berkicau di akun twitter dengan menyatakan Jokowi Sinting. Pernyataan Fahri menanggapi janji Jokowi saat berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada Kamis 27 Juni 2014. Saat bertemu dengan para Kyai dan kalangan Santri, Jokowi diketahui menjanjikan 1 Muharam akan ia jadikan sebagai Hari Santri Nasional.

Hina Prabowo-Hatta, Agnes Dilaporkan ke Bareskrim
Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman SH MH, melaporkan Agnes Parmarini dan Fans Berat Jokowi pemilik akun Youtube yang diduga melakukan penyebaran fitnah dan rekayasa berita terkait pasangan capres-cawapres nomor urut satu. Laporan itu disampaikan ke Bareskrim Polri, Senin (30/6) siang.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/654/VI/2014/Bareskrim tanggal 30 Juni 2014, Tim Advokasi Prabowo-Hatta, melaporkan berita yang diunggah Agnes di Youtube berjudul “Tim Prabowo Hatta Mengirim Surat Berisi Uang ke Guru di Jawa Barat” dan Fans Berat Jokowi dengan memberi judul “Gila Prabowo Kirim Surat ke Guru Disertai Uang Rp55 ribu”.

Agnes dan Fans Berat Jokowi dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah melalui media internet, sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Habiburokhman mengungkapkan, Agnes dan pemilik akun Fans Berat Jokowi tersebut telah mengunggah berita dari salah satu stasiun televisi dan memberi judul berita dengan kalimat fitnah. “Tim Prabowo-Hatta tak pernah memberi surat berisi uang pada guru atau pada siapapun dan di manapun,” bebernya sembari menambahkan, tindakan yang dilakukan terlapor itu masuk dalam kategori tindak pidana dan merupakan delik pidana umum, bukan sekedar delik pidanaPemilu. (Pur)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.