
Jakarta, Obsessionnews – Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, pihaknya lebih dulu melakukan pertemuan dengan KPK.
Menurut Yusuf, koordinasi perlu dilakukan antar kedua lembaga, untuk memastikan perusahaan dan pejabat negara mana yang diduga kuat melakukan transaksi mencurigakan. ”Biasanya kita ketemu dulu, nanti setelah ketemu baru ketahuan siapa saja yang akan diidentifikasi orang-orang, perusahaan yang terlibat,” ujar Yusuf di DPR, Kamis (22/10/2015).
Pertemuan itu nantinya, penyidik juga akan memberi tahu perkembangan penyelidikan dan siapa pihak yang akan menjadi target operasi. Namun kata dia, semua itu didasarkan pada alat bukti dan temuan serta data-data yang kuat. “Dengan penyidiknya, kan yang tau soal rekaman itu penyidik,” tuturnya.
Dewie kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama staf ahlinya Bambang Wahyudi dan Sekretaris Pribadinya, Rienelda Bandaso. Ketiganya terbukti menerima suap dari Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai Papua bernama Iranus, dan pengusaha pernama Setiadi.
Dewie disuap dengan uang Rp 1,7 miliar. Ia diminta untuk memuluskan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Papua untuk dimasukan dalam RAPBN 2016. (Albar)