Rabu, 24 April 24

SBY Terkejut Dengar Kabar Jero Wacik Tersangka

SBY Terkejut Dengar Kabar Jero Wacik Tersangka

Singapura – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut setelah mendengar kabar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengakuan itu disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di Hotel Shangri-LA, Singapura, Kamis (4/9/2014).

“Bapak Presiden sudah mendengar kabar bahwa pa Jero Wacik jadi tersangka, pa Presiden terkejut mendengar informasi tersebut,” ujar Julian.

Julian bersama Presiden SBY sedang melakukan kunjungan kerja ke Singapura sehingga ia tidak tahu kapan Jero akan menghadap SBY. Rencananya, SBY bersama delegasi akan kembali ke tanah air sore nanti. “Saya belum tahu ada permohonan itu,” katanya.

Julian tidak mau berkomentar lebih jauh tentang masalah hukum yang menjerat salah satu menteri Kabinet Indonesia Bersatu ke-II tersebut. “Nanti kalau perkembangan informasi akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” lanjut dia.

KPK menetapkan Menteri ESDM, Jero Wacik (JW) sebagai tersangka, Rabu (3/9/2014). Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

“Bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen.

KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut. KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut.

Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, terkait penyelidikan yang sama. Lembaga antikorupsi itu juga telah meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.

Jero Wacik akan menghadap Presiden SBY sekembalinya dari lawatannya dari Singapura . Jero akan melaporkan posisinya yang berstatus tersangka dugaan pidana korupsi di KPK.

“Mengenai jabatan menteri, saya menandatangani pakta integritas. Karena Presiden sedang tugas kenegaraan di Singapura, beliau kembali nanti saya menghadap beliau, dan prosesnya akan berjalan,” tutur Jero. (Has)

 

Related posts