Sabtu, 2 Desember 23

SBY Tangguhkan Pelantikan 2 Anggota DPD

SBY Tangguhkan Pelantikan 2 Anggota DPD

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunda pelantikan dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih untuk diambil sumpah jabatannya, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menangguhkan SK peresmiannya.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, sesuai dengan SK Presiden yang kami terima semalam (Selasa, 30/9) ada 130 anggota DPD RI yang akan dilantik.  “Dua anggota lainnya ditangguhkan pelantikannya karena terlibat kasus hukum,”ujar Ferry di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Penangguhan pelantikan dua anggota DPD RI tersebut atas permintaan KPU kepada Presiden SBY untuk menunda SK peresmian. Hal tersebut dilakukan agar para anggota dewan terpilih tersebut dapat fokus pada kasus hukum yang menimpanya.

“Penundaannya dilakukan sampai ada keputusan hukum yang tetap berlaku (inkracht).  Jadi ini bukan dibatalkan, tetapi ditunda sehingga mereka saat ini masih berstatus anggota DPD terpilih,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kedua anggota DPD RI terpilih tersebut adalah Chaidir Jafar (perwakilan Papua Barat) dan Zulkarnaen Karim (perwakilan Bangka Belitung). Chaidir Jafar merupakan salah satu dari 44 amggota DPRD Provinsi Papua Barat periode 2009-2014 yang dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Papua dalam kasus dugaan korupsi berjamaah karena menyalahgunakan APBD Papua Barat Tahun 2011 sebesar Rp22 miliar. Sedangkan Zulkarnaen Karim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tukar guling aset Pemerintah Kota Pangkalpinang. (Pur)

 

Related posts