Kamis, 25 April 24

Saut Situmorang Buktikan Lawan Korupsi Bisa Lewat Musik

Saut Situmorang Buktikan Lawan Korupsi Bisa Lewat Musik
* Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Jakarta.

Jakarta, Obsessionnews.com – Di balik tampangnya yang serius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memiliki kemampuan bermain alat musik saksofon. Baginya bermain musik juga bisa meredakan kekesalannya terhadap kasus korupsi yang seolah yang tidak pernah ada habisnya.

Dalam berbagai kesempatan, Saut menyempatkan diri untuk bermain alat musik tiup itu. Seperti saat KPK menggelar Konser Suara Antikorupsi di Plaza Festival, Jakarta. Ketika membawakan lagu ‘KPK’ dan ‘The Final Countdown’ dari Europe, Saut memainkan saksofon dengan atraktif dan penuh semangat.

Begitu juga saat KPK menggelar Festifal Integritas Kampus (FIK) 2016 di Univesitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Dalam acara ini, Saut menyempatkan diri untuk memainkan alat musik kesayangannya saksofon berkolaborasi Harmoni Band. Dengan membawakan dua lagu berjudul Yogyakarta yang milik Kla Project dan Dust in The Wind milik band Kansas, Saut terlihat menikmati permainan saksofonnya.

“Saya main saksofon dari tahun 1990-an. Sekarang kalau weekend di rumah main saksofon, kalau sudah memikirkan korupsi di Indonesia yang tidak selesai-selesai, saya sambil main musik sambil berdoa juga,” kisahnya.

Saut menyatakan, musik sangat berkorelasi dengan upaya KPK memberantas dan mencegah korupsi. Musik juga dianggap dapat menginspirasi orang untuk tidak melakukan kejahatan, termasuk korupsi.

Menurutnya, lagu-lagu bertema antikorupsi yang terus digaungkan akan mempengaruhi pemikiran seseorang hingga akhirnya merealisasikan lagu itu dengan tindakannya. Saut pun mencontohkan lagu “Bento” ciptaan musisi legendaris, Iwan Fals yang menginspirasi kaum muda untuk melakukan reformasi.

“Melalui musik bisa menginspirasi orang untuk berbuat tidak jahat. Berbuat baik. Ini akan menciptakan Indonesia yang lebih bersih,” kata Saut.

Saut merupakan mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), yang sekarang menjadi salah satu pimpinan KPK. Saut yang juga akademisi pengajar ilmu kompetitif intelijen di Universitas Indonesia tersebut memperoleh 37 suara dukungan dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR.

Ia pernah mengikuti empat kali seleksi calon pimpinan KPK, tetapi selalu gagal terpilih. Saut menyatakan bahwa ia termotivasi untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK karena ingin ikut andil dalam pemberantasan korupsi. Ia juga ingin mencontohkan kepada para mahasiswanya untuk tidak takut mencoba profesi yang dianggap berbahaya.

Mantan Direktur PT Indonesia Cipta Investama itu menyatakan tidak akan banyak berbicara di media jika terpilih sebagai pimpinan KPK. Menurut dia, hal ini akan memengaruhi indeks korupsi negara. Indeks korupsi suatu negara, kata Saut, diperoleh melalui survei pendapat masyarakat tentang korupsi di negaranya.

Sementara itu, persepsi publik akan banyak dipengaruhi atas apa yang dilihat dan didengar melalui pemberitaan di media massa. Meski banyak koruptor yang telah ditangkap dan dipidana, persepsi publik akan sulit dikendalikan sehingga terus beranggapan bahwa korupsi masih berada pada level yang parah.

Namun demikian, Saut memiliki beberapa strategi yang dipersiapkan sebagai pimpinan KPK. Salah satunya ialah membangun sebuah basis data untuk menghitung seluruh kerugian negara. Menurut Saut, basis data diperlukan sebagai salah satu cara untuk mengetahui seberapa besar jumlah kerugian negara.

Pria berdarah Batak itu menjamin sistem data yang besar tersebut dapat dibangun selama jangka waktu 1,5 tahun. Selain untuk mengetahui kerugian, memiliki data yang besar juga dapat dimanfaatkan KPK untuk melakukan fungsi pencegahan.

Sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015, Saut mampu berkolaborasi dengan empat pimpinan KPK lainnya. Secara total, pada tahun 2016 Saut dan jajarannya melakukan 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

Selain itu, juga melakukan eksekusi terhadap 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari 497,6 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 17 kasus yang merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 56 tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.

Kegiatan OTT yang dilakukan pada tahun 2016 merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri. Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa partisipasi dan keberanian masyarakat telah meningkat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang akan terjadi, serta respons cepat KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.