Kamis, 25 April 24

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 5)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 5)

Menjemput yang Tertinggal

Nawacita ke-3 menegaskan tekad pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Jokowi secara tegas memilih filosofi pembangunan Indonesia dengan meletakkan dasar-dasar kebijakan “desentralisasi Asimetris” (kebijakan keberpihakan) kepada daerah-daerah yang masih tertinggal.

3. Mengukur Pelaksanaan Nawacita - FINAL-25

Data menyebutkan, di negeri ini masih ada 17.268 desa dalam kategori “sangat tertinggal” yang tersebar di 419 kabupaten/kota. Sebanyak 5.204 desda di antaranya berada di Papua. Bahkan dari 122 kabupaten yang masih berstatus tertinggal, sebanyak 33 di antaranya ada di Papua.

Salah satu program pemerintah dalam “menjemput” mereka yang tertinggal, adalah dengan peluncuran Indeks Desa Membangun (IDM), yang diharapkan bisa mengurangi jumlah desa tertinggal sekaligus meningkatkan jumlah desa mandiri.

IDM meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan pemberdayaan desa. IDM dianggap lebih komprehensif dibandingkan Indeks Pembangunan Desa (IPD), karena lebih mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal.

Agenda Prioritas Nawacita ke-3 secara umum memahami realitas pembangunan Indonesia yang sejak lama sudah timpang secara geografis antara barat dan timur, Jawa dan luar Jawa, dan antara kota dan desa.

Fakta ketimpangan ini terlihat dari kontribusi PDB antara wilayah barat dan timur, di mana 92 persen PDB berada di bagian barat dan hanya 8 persen di timur. Melalui pendekatan desentralisasi asimetris di daerah-daerah terluar dan kawasan perbatasan, diharapkan ketimpangan pusat-pinggiran dapat dikurangi seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.

Konsekuensinya, perhubungan antara wilayah yang sudah terbangun dengan wilayah terluar dan perbatasan menjadi kunci. Perhubungan memastikan lalu-lintas orang, kegiatan ekonomi, modal, barang dan jasa, yang dapat menopang pertumbuhan di wilayah-wilayah terluar dan perbatasan.

3. Mengukur Pelaksanaan Nawacita - FINAL-26

Untuk mewujudkan arah pembangunan perhubungan ini, Pemerintah telah melakukan penyesuaian serta penentuan dalam pembangunan transportasi di daerah Jawa dan luar Jawa, atau di wilayah barat dan timur. Pendekatan berdasarkan sifat kewilayahan ini akan menentukan peran Pemerintah dalam membangun transportasi sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pendorong (drive) pembangunan.

Selain pendekatan sebagai pendukung dan pendorong, sifat pembangunan melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dilakukan melalui tiga hal: Pelayanan kebutuhan dasar transportasi; Peningkatan produktivitas; dan Peningkatan daya saing baik sebagai tujuan investasi maupun pariwisata.

Dalam membangun Pelayanan Kebutuhan Dasar Transportasi, Kemenhub berupaya menyediakan akses transportasi yang terjangkau masyarakat dengan penurunan biaya per unit transportasi dan mendorong penurunan disparitas angkutan, melalui moda transportasi perintis dan kewajiban layanan publik (PSO).

Untuk itu, sepanjang 2015 telah dibangun 16 pelabuhan penyeberangan di daerah-daerah terpencil di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, termasuk tiga di Jawa dan Bali. Sembilan belas Bandar Udara baru juga telah dalam proses pembangunan di kawasan terpencil, kawasan perbatasan dan terluar Indonesia yang tersebar dari barat sampai timur Indonesia.

Bersamaan dengan itu, sebanyak 49 lokasi bandar udara pembuka daerah terisolir dan 26 bandar udara di daerah perbatasan juga direvitalisasi. Selain itu, Kemenhub telah mendistribusikan subsidi perintis angkutan jalan untuk 44 trayek perintis di Sumatera, 9 trayek di Jawa, 38 trayek di Bali dan Nusa Tenggara, 26 trayek di Kalimantan, 38 trayek di Sulawesi, dan 62 trayek di Maluku dan Papua. Penyeberangan perintis juga telah mendapatkan subsidi sebesar 177 lintasan dengan 84 kapal penyeberangan perintis.

Untuk wilayah-wilayah yang telah berkembang seperti di Jawa dan sebagian Sumatera, fokusnya adalah memperbaiki daya dukung layanan dan dunia usaha transportasi sehingga terjadi penurunan persentasi biaya transportasi terhadap pendapatan rumah tangga. Oleh sebab itu pada mulai menyelesaikan pembangunan 17 terminal bus Tipe A di Jawa, Sulawesi dan Maluku.

Selain itu, sebanyak 150 Bus Rapid Transit (BRT) dalam tahap perakitan sebagai bagian dari pengadaan 3.000 bus untuk menopang sistem BRT di berbagai kota besar Indonesia. Kemenhub juga sedang membangun sistem transportasi perkotaan di 12 kota di Sumatera, Jawa dan Sulawesi.

Dalam mendukung peningkatan produktivitas, Kemenhub memberikan kontribusi berupa infrastruktur transportasi yang akan memperkuat sistem logistik nasional. Kontribusi ini berbentuk jalur kereta api baru, penggandaan jalur kereta api yang telah tersedia, pelabuhan barang dan pelabuhan penyeberangan.

Untuk perkeretaapian, sepanjang tahun pertama Pemerintahan Jokowi-JK, Kemenhub telah membangun kembali 3 stasiun KRL (Jabodetabek), 16 km jalur kereta api Trans Sulawesi (Makassar – Pare-Pare), pengembangan jalur ganda kereta api di Sumatera Selatan dan pengembangan jalur perkeretapian di Sumatera Utara (jalur Binjai-Besitang dan jalur ganda Medan-Kuala Namu).

Sedangkan dalam mewujudkan tol laut, kini sedang dibangun 8 kapal angkut perintis ukuran 750 DWT, 2 kapal ukuran 500 DWT, 2 kapal ukuran 200 DWT, serta 1 kapal khusus ternak. Sebanyak 47 kapal negara perintis juga sedang dalam pengerjaan docking. Mulai 2015, Kemenhub juga menyelenggarakan subsidi angkutan perintis untuk 86 trayek dan subsidi pengoperasian kapal khusus ternak.

Terkait Daya Saing Investasi, pemerintah membangun sistem dan jaringan transportasi yang mendukung Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus, dan kawasan strategis lainnya. Pada 2015, telah di laksanakan 187 paket pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan 23 paket rehabilitasi SBNP, 15 paket pembangunan Sistem Telekomunikasi Pelayaran, 12 paket rehabilitasi kapal kenavigasian, 67 paket pembangunan dan 4 paket rehabilitasi fasilitas pendukung kenavigasian, dan 20 paket pembangunan dan 15 paket rehabilitasi fasilitas pelabuhan kenavigasian.

Pembangunan beberapa bandara di kawasan terpencil seperti di Pulau Maratua dan Tana Toraja juga akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan.

Begitu juga penyelesaian perluasan pelabuhan Labuan Bajo yang memfasilitasi aktivitas sandar kapal-kapal wisata yang melayani obyek-obyek wisata sekitarnya, antara lain Pulau Komodo.

Pembangunan ekonomi Indonesia memang tidak boleh hanya terpusat di Jawa dan Bali saja. Pertumbuhan ekonomi juga harus dinikmati wilayah lain Indonesia, seperti wilayah-wilayah tertinggal di perbatasan dan kawasan Indonesia timur.

Untuk itu, anggaran belanja negara dan tata kelola keuangan pemerintah daerah diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan di Jawa, Bali dan Sumatera, sekaligus meningkatkan kinerja pusat pertumbuhan wilayah di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Dengan kebijakan itu maka tata kelola keuangan daerah ditujukan untuk menjamin pemenuhan pelayanan dasar di seluruh wilayah dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Peningkatan anggaran daerah juga diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan kawasan perbatasan dan mengoptimalkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.

Dalam membangun industri nasional, pemerintah pun fokus pada pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa, melalui fasilitas pembangunan 14 Kawasan Industri (Kl) dan fasilitas pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM). Selain itu, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong dan memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan industri di daerahnya masing-masing. Terutama pembangunan wilayah industri di daerah. (Pul)

Baca juga:

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 1)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 2)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 3)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 4)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 6)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 7)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 8)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 9)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 10)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 11)

Satu Tahun Nawacita Jokowi-JK (Bagian 12 – Selesai)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.