Kamis, 25 April 24

Satpol PP Padang Tangkap Terduga Mucikari

Satpol PP Padang Tangkap Terduga Mucikari
* Kepala Satpol PP Padang Firdaus Ilyas.

Padang, Obsessionnews – Terduga mucikari Rani atau biasa dipanggil Heru ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol saat menunggu korban yang akan diberikan kepada seseorang.

Pasca ditangkap Rabu (16/3/2016) subuh, hingga sore terduga mucikari masih dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP. Petugas juga memintai keterangan dari dua orang korban berinisial F dan B.

Kepala Satpol PP Padang Firdaus Ilyas mengatakan, satu dari dua korban masih dibawah umur  berinisial B berusia 15 tahun dan F berusia 22 tahun.

“Kita menangkap si terduga mucikari ini atas kecurigaan petugas kita saat patroli hendak kembali menuju kantor. Bersangkutan kita tangkap dan kita bawa ke kantor. Setelah kita interogasi, bersangkutan mengaku kalau saat itu ia sedang menunggu seseorang,” kata Firdaus Ilyas kepada obsessionnews.com usai mengikuti rapat dengan Bappeda Kota Padang, Rabu (16/3).

Firdaus Ilyas mengatakan, dari hasil pengembangan dari bersangkutan, petugas menjemput F dan B untuk dimintai keterangan. Keduanya adalah korban yang diajak bersangkutan apabila sesuai perjanjian dengan pelaku.

Sementara itu, kedua korban baik F maupun B mengaku dijual si mucikari. Setiap sekali layanan keduanya dijanjikan mendapat uang antara Rp400 ribu sampai Rp500 ribu sekali kencan. Namun setelah selesai kencan, keduanya hanya mendapat upah sebesar Rp50 ribu.

“Setiap kali kencan dijanjikan mendapat uang antara Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Tapi upah yang kami dapat hanya Rp50 ribu setiap kali kencan,” aku kedua korban. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.