Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Satpol PP Ancam Hentikan Galian Liar di Cilamatan

Satpol PP Ancam Hentikan  Galian Liar di Cilamatan

Subang, Obsessionnews – Sat Pol PP Kabupaten Subang, akan menertibkan galian liar di Kali Cilamatan, RW 20 Blok Conto, Pasirkareumbi, Subang, Jawa Barat. Lantaran merusak lingkungan hidup.

Menurut Kepala Sat Pol PP, Asep Setia Permana sebagaimana disampaikan Penyidik PNS, Dadeng Supriatna bahwa Sat Pol PP telah melakukan pemanggilan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pengelola.

Pada pemeriksaan, pihak pengelola berjanji akan menghentikan kegiatan usaha. Namun, hasil pantauan dan laporan terakhir dari masyarakat di lokasi masih berlangsung kegiatan penambangan.

Awalnya operasi galian yang dilakukan secara manual Sehingga aktifitas galian tidak mengganggu lingkungan. Kemudian setelah menggunakan alat berat jadi merusak lingkungan.

Perda No. 3 tahun 2014 tentang zonasi kegiatan penambangan, telah menetapkan 29 kecamatan dari 30 kecamatan. Khusus wilayah Kecamatan Subang tidak diperkenankan ada kegiatan penambangan.

Keberadaan galian tersebut melanggar Perda Tata Ruang. “Sesuai Perda (Tata Ruang) di Kecamatan Subang tidak diijinkan ada Galian C,” ujar Kasat Pol PP, Asep Setia Permana.

Menurut Lurah Pasirkareumbi, Dadi Iskandar, keberadaan kegiatan penambangan dikeluhkan warga yang mengakibatkan jalan lingkungan menjadi rusak disebabkan hilir-mudiknya kendaraan tonase berat mengangkut pasir.

“Keluhan warga lainnya ialah getaran (dari aktifitas galian) yang dikhawatirkan merusak rumah dan gangguan kebisingan hilir-mudiknya dumptruck yang seringkali ugal-ugalan sehingga membahayakan warga,” jelasnya lagi. (Teddy W)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.