Sandra Dewi Diperiksa Terkait Penelusuran Kepemilikan Aset Terkait Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Diperiksa Terkait Penelusuran Kepemilikan Aset Terkait Kasus Korupsi Timah
Obsessionnews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait dengan penelusuran kepemilikan aset miliknya yang terkait dengan perkara korupsi timah. Ketut menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk meneliti kewajaran aset yang dimiliki oleh Sandra Dewi. "Benar (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Baca juga: Jampidsus Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah Sebagai istri Harvey Moeis, Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan di kediaman Sandra Dewi, yang menghasilkan sejumlah aset yang disita, termasuk tujuh unit kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan dokumen-dokumen penting. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan, seluruh aset yang terkait dengan perkara tersebut akan ditelusuri dengan cermat. Baca juga: Hoaks Sandra Dewi di Siksa Kepolsian Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, tidak hanya dijerat dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersama dengan tersangka Helena Lin. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk beberapa nama terkenal seperti SW, BN, AS, dan lainnya. Ketut menegaskan, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan penelusuran aset yang dilakukan merupakan bagian dari upaya keras penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Antara/Poy)