Kamis, 18 April 24

Sandiaga: Link Berita Juga Bagian dari Fakta

Sandiaga: Link Berita Juga Bagian dari Fakta
* Sandiaga Uno. (Foto: Twitter Sandiaga)

Jakarta, Obsessionnews.com – Gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai tanggapan yang beragam. Sebagian tak yakin BPN akan memenangkan gugatan karena hanya mengandalkan link berita sebagai bukti.

Menanggapi hal itu, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan  link atau tautan berita media online yang dijadikan bukti gugatan sengketa Pilpres di MK juga bagian dari fakta yang terjadi di masyarakat.

Ia mengatakan  tautan berita tersebut merupakan bukti yang relevan. “Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang juga bagian dari fakta yang bisa dijadikan sebagai bukti pembuka awal,” kata Sandiaga, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, (30/5/2019).

Sandiaga mengatakan, selain link berita BPN akan memberi bukti lain kepada Mahkamah Konstitusi. “Kita serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya. Dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, BPN Prabowo – Sandiaga melalui Tim Hukum BPN mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 malam. Ketua Tim Hukum BPN Prabowo Bambang Widjojanto menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres.

Bambang mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan. Namun dari bukti kecurangan yang diajukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya, terdapat sejumlah tautan berita yang digunakan sebagai bukti. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.