Senin, 25 September 23

Sampai Kapan BI Terapkan Kebijakan Uang Ketat?

Sampai Kapan BI Terapkan  Kebijakan Uang Ketat?

Jakarta – Kalangan pelaku ekonomi di tanah air, masih mengeluhkan tingginya tingkat suku bunga.  Menurut Statistik Moneter dan Fiskal Bank Indonesia, suku bunga kredit industri perbankan Juni 2014, 12,77 persen. Jauh sekali dibandingkan dengan di Jepang, yang suku bunganya tak lebih dari 4%.

Kebijakan uang ketat dari BI, tampaknya terus dilakukan. Untuk mengerem laju inflasi. Juga mengerem booming properti yang kelewat hot.

Selain itu di semester I tahun 2014 ini suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) stagnan, namun dampak kenaikan BI rate di tahun lalu masih terasa. Pasalnya, Bank Indonesia mencatat suku bunga kredit industri perbankan terus mengalami kenaikan. Hal yang sama juga terjadi dengan suku bunga simpanan terutama deposito.

Akibat kenaikan suku bunga kredit tersebut, penyaluran kredit perbankan pada Juni mengalami tren perlambatan sejalan dengan moderasi permintaan domestik.

Kredit perbankan tercatat sebesar Rp 3.493,5 triliunm tumbuh 16,6 persen (year on year), melambat jika dibandingkan Mei 2014 yang tercatat tumbuh 17,4 persen (year on year).

Kredit yang disalurkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Juni 2014 tercatat sebesar Rp 651,3 triliun, tumbuh 11,6 persen (year on year), melambat dibandingkan dengan Mei 2014 yang tercatat 13,8% (year on year).

Pangsa Kredit UMKM tersebut mencapai 26 persen dari total kredit produktif pada Juni 2014.

Suku bunga simpanan juga mengalami kenaikan. Dalam Statistik Moneter dan Fiskal BI, rata-rata suku bunga simpanan perbankan untuk deposito berjangka waktu 1, 3, 6 dan 12 bulan pada bulan Juni 2014 masing-masing tercatat 8,29 persen, 9,11 persen, 8,98 persen dan 8,28 persen.

Level tersebut meningkat dibanding dengan Mei 2014 yaitu masing-masing sebesar 8,17 persen, 8,74 persen, 8,82 persen dan 8,06 persen.

Semoga saja, seiring sentimen positif nanti dengan diumumkannya Kabinet Ekonomi Presiden terpilih, bisa menggerakkan BI untuk melonggarkan kebijakan “uang ketatnya”. Sehingga, kalangan dunia usaha, bisa sedikit “bernafas” dalam menjalankan usahanya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.