Minggu, 10 Desember 23

Salah Besar, Penghapusan Bahas Indonesia Bagi TKA

Salah Besar, Penghapusan Bahas Indonesia Bagi TKA
* Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais meminta pemerintah untuk mencabut penghapusan penguasaan ‎bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebab, penghapusan bahas Indonesia bagi TKA dinilai tidak akan ‎bisa menarik investasi asing agar mau menanamkan saham ke Indonesia.

“Saya kira tidak akan ngefek. Justru menyudutkan pekerja Indonesia,” ujar Hanafi di DPR, Selasa (25/8/2015).

Kalau tujuannya untuk menarik investasi asing ‎ke dalam negeri menggantikan dan asing yang sudah keluar, menurut Hanafi kurang tepat. Pasalnya, persoalan utama lemahnya ekonomi Indonesia buka pada penghapusan bahas bagi TKA melainkan ini sudah menjadi persoalan global di banyak negara.

“Karena kalaupun dihilangkan itu belum tentu investasi asing masuk ke sini. Karena itu bukan persoalan substansialnya. Karena persoalan substansialnya bagaimana investasi asing meminta kejelasan kebijakan dan regulasi,” terangnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, mestinya yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan jaminan rasa aman bagi investor atau TKA yang mau bekerja di Indonesia. ‎”Terkait investasi, terkait risiko-resiko politik tersebut. Kalau itu bisa dijawab oleh pemerintah tentu investasi asing akan datang dengan sendirinya,” katanya.

“Bukan dengan mencabut syarat wajib berbahasa Indoensia lantas datang. Pasti kalau itu, saya kira pemerintah harusnya mengambil kebijakan yang strategis bukan yang pinggiran untuk mengamankan ekonomi kita kedepan ini,” jelas Hanafi. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.