Sabtu, 23 September 23

Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria Bone Sebarkan Video Mesumnya

Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria Bone Sebarkan Video Mesumnya
* Ilustrasi video mesum. (Foto: layar tangkap/Kapoy)

Bone, Obsessionnews.comAkibat ulahnya sendiri, DA (35) warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya, DA diduga telah menyebarkan video mesum bersama sang kekasih yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) lantaran lamarannya ditolak oleh pihak keluarga kekasihnya, bernisial N.

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar mengatakan, DA diamankan sehubungan dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat tentang beredarnya video asusila. Petugas kemudian bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait video itu.

“Anggota mengumpulkan bahan keterangan dengan menganalisa barang bukti video yang beredar dan viral di media sosial. Hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” kata Jafar.

Selanjutnya personel Polsek Lappariaja mencari keberadaan terduga pelaku, dan berhasil menemukan terduga pelaku di Tenri Pakkua, Lappariaja, Kabupaten Bone.

Dalam pemeriksaan, pelaku menjelaskan dengan sadar dan mengakui bahwa betul dirinya telah membuat dan menyebarkan video pornografi berdurasi 2 menit 41 detik yang melibatkan diri pelaku dengan seorang wanita dewasa itu.

Di depan penyidik, tersangka mengaku merekam tindak asusila tersebut pada November 2019 dengan menggunakan ponsel. Kemudian pelaku menyebarkan video tersebut ke perempuan berinisial I, lewat aplikasi massanger Facebook pada November 2019. Selanjutnya video tersebut menyebar hingga sekarang di wilayah Kecamatan Bengo Kabupaten Bone.

“Motif pelaku memiliki hubungan dengan wanita yang ada dalam video tersebut. Pada bulan November 2019 pelaku pernah berniat untuk melamar perempuan yang ada dalam video tersebut,” jelas Jafar.

Namun lamaran DA tidak direstui oleh kedua orang tua kekasihnya, sehingga untuk meyakinkan pihak keluarga perempuan pelaku pun mengirimkan video pornografi tersebut kepada I agar disampaikan kepada keluarga N.

“Terduga pelaku DA bersama barang bukti kini masih diamankan di Mapolsek Lappariaja guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Jafar. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.