Rabu, 24 April 24

Safitri Triesjaya dan Bandar Sepakat Kirim Sabu Lewat Online

Safitri Triesjaya dan Bandar Sepakat Kirim Sabu Lewat Online
* Safitri Triesjaya (SF) yang tertangkap telah terbukti mennggunakan narkoba (foto: kapanlagi.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Lagi-lagi artis kena kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kali ini artis Safitri Triesjaya (SF) yang tertangkap telah terbukti mennggunakan narkoba di kamar pacarnya, Canggih Putra Pratama, di Perumahan Modernland, Tangerang, Banten, Senin (23/10/2017).

Berita tentang tertangkapnya Safitri Triesjaya ini menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Senin (30/10/2017) pukul 10.41 WIB berita ini ditelusuri lebih dari 100.000 kali.

Safitri Triesjaya ditangkap ketika sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di kediaman sang kekasih yang bernama Canggih Putra Pratama. Dan uniknya, mereka tertangkap berkat kesigapan seorang driver Gojek yang merasa curiga ketika ada seseorang yang memintanya untuk mengirim barang tanpa melalui aplikasi.

Safitri Triesjaya Sepakat Sabu Diantar Ojek Online

Kasus ini berawal dari Safitri Triesjaya yang memesan narkotika jenis sabu dengan daftar pencarian orang (DPO) inisial A dengan menggunakan modus melalui sms banking. Dikirim 850 ribu dengan harapan sabu akan dikirim. DPO A udah beberapa kali transaksi dengan SF. Dengan kesepakatan mereka akan diantar ojek online.

Awalnya A menyetop ojek online di kawasan Tebet, Jakarta Selatan tanpa aplikasi. Dia minta barang diantar ke arah Motherland yang dibungkus kotak (hitam) dan memberikan uang 300 ribu. Supir Gojek curiga dan datang ke Polda Metro dan menceritakan kecurigaannya.

“Kami buka di dalam kotak ada bungkus rokok, cangklong dan sabu setengah gram. Yang menarik ini ojek online tanpa aplikasi ya di-stop di jalan,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Ditresnarkoba PMJ.

Setelah cek oleh polisi ternyata barang tersebut positif jenis sabu, lalu petugas kepolisian mengantar sabu ke alamat tersebut. Tiba lah di perumahan Motherland Tangerang. Petugas yang mengantar komunikasi dengan CG (Canggih). Lalu CG turun ke bawah dan ditangkap.

“Kami geledah rumahnya di kamar ada SF dan CG. Di dalam kamar ada 2 bungkus ganja masing-masing sekitar 40 gram, total 80 gram. Setelah kami temui dan interogasi. Modus pemesanan memakai SMS banking. Kami dalami dan sudah lihat buktinya. Barang bukti ganja 80 gram tsk membeli kepada DPO B yang sedang kami dalami,” katanya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.