Kamis, 25 April 24

Saber Pungli Tangkap Dokter Hewan

Saber Pungli Tangkap Dokter Hewan
* Tersangka pungli dalam proses pelayanan pengobatan hewan di Sumatera Barat.

Padang, Obsessionnews.com – Kepala Seksi (Kasi) Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (BLKKH) Dinas Peternakan Sumatera Barat (Sumbar), drh SY ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumbar.

Tersangka ditangkap tim Saber Pungli Senin (21/11/2016) sore karena diduga melakukan pungli dalam proses pelayanan pengobatan hewan.

“Memang uang yang diamankan jumlahnya tidak banyak, tapi perbuatannya,” kata Direktur Reskrim Khusus (Ditremkrimsus) Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Margiyanta kepada wartawan Selasa (22/11/2016) siang.

Pasca ditangkap, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi secara maraton hingga selasa pagi. 12 saksi yang dipriksa Aparatur Sipil Negara dan honorer yang ada di klinik.

“Sementara tersangka baru satu orang. Bisa saja ada tersangka lain dan sekarang sedang dikembangkan,” ujarnya.

Dugaan pungli terjadi karena tarif pelayanan pengobatan hewan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Malah tarif yang ditarik lebih besar dari biaya resminyam

Sementara itu, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Imran Amir mengatakan OTT dilakukan di BLKKH Dinas Peternakan Sumbar Jalan Rasuna Said no 68 Padang sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, tim Saber Pungli mengamankan uang sebesar Rp 6.129.000 sebagai barang bukti. Selain uang, juga diamankan satu unit komputer dan nota pembayaran retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta satu helai tabel tarif harga berobat.

Atas perbuatan tersebut, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 pasal 12 huruf e tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.