
Saan Mustofa (ist).
Hasan S
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR, Saan Mustofa terkait penyidikan kasus pemberian hadiah atau janji dalam proyek Hambalang. Anggota fraksi Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas, Urbaningrum.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).
Belum diketahui apakah Wakil Sekjen Partai Demokrat itu akan memenuhi panggilan ini, sebab hingga saat ini Saan belum memberikan konfirmasi.
Nama Saan Dalam kasus korupsi dalam proyek pembangunan pusat pendidikan dan lantihan olahraga di Hambalang, pernah disebut M Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut Saan ikut menerima uang dari PT Adhi Karya, perusahaan kontraktor Proyek Hambalang. Namun dalam berbagai kesempatan Saan telah membantah dirinya terlibat.
Selain Saan, KPK, juga memeriksa anggota DPR lainnya, yakni Yoser Tahir Ma’ruf sebagai saksi.
Dalam kasus pemberian hadiah atau janji dalam proyek pemerintah ini, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima gratifikasi berupa sebuah mobil Toyota Harrier.
Sedangkan dalam kasus korupsi dalam tingkat pengadaan dan konstruksi KPK menetapkan Andi Mallarangeng, Dedy Kusdinar dan Tengku Bagus Mohammad Noer sebagai tersangka.