Rabu, 24 April 24

RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Panja

RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Panja
* Jemaah haji.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama‎, Senin (3/10/16). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni membahas Rancangan Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

RUU yang menjadi inisiatif dari Komisi VIII DPR sepakat untuk dilanjutkan di tingkat Panitia Kerja (Panja) dengan menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid ‎ sebagai ketua, yang terdiri dari 24 anggota.

“Untuk proses pembahasan akan ada daftar inventaris masalah (DIM), penyempurnaan, substansi, dan lain-lain sesuai mekanisme. Maka kami nyatakan setuju,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di DPR, Jakarta, Senin.

Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang hadir dalam kesempatan tersebut, menyoroti usulan DPR untuk membentuk badan khusus penyelenggaraan haji Indonesia tersendiri, di luar pemerintah.

Lukman menginginkan agar ada kejelasan fungsi badan tersebut agar nantinya tak tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang ada. Sebab ia ingin penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami perbaikan setiap tahunnya.

“Pembagian kewenangan terkait fungsi pengawasan dalam RUU ini kami belum melihat kejelasan,” tutur Lukma‎n. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.