Kamis, 25 April 24

Ruki Marah, Ada Pimpinan KPK Tak Akui Revisi UU KPK

Ruki Marah, Ada Pimpinan KPK Tak Akui Revisi UU KPK
* Taufiqurrahman Ruki.

Jakarta, Obsessionnews – Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki mengakui tak hanya dirinya tapi seluruh pimpinan setuju diadakan revisi terhadap Undang Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yak. Jangan munafiklah,” ujar Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Ruki enggan disalahkan atas usulan itu, sebab menurutnya tak ada yang salah dengan revisi itu harus dilakukan. Apalagi lima pimpinan KPK telah membubuhkan tandatangan persetujuan.

“Saya kasih tau ya, naskah usulan itu ditandatangani berlima, itu aja,” tegas Ruki.

Menurut Ruki terdapat sejumlah poin dalam UU KPK tersebut mendesak untuk segera direvisi. Namun, dia menegaskan, secara substansi revisi tersebut tidak boleh memperlemah KPK.

Sejumlah poin yang dinilai Ruki mendesak untuk direvisi, yakni kewenangan KPK untuk dapat mengangkat penyidik independen, dan peningkatan peran, fungsi dan tugas Penasihat KPK menjadi Komite Pengawas KPK. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.