Jumat, 19 April 24

Ruhut Dilaporkan Lagi ke MKD

Ruhut Dilaporkan Lagi ke MKD
* Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sarifuddin Sudding.

Jakarta, Obsessionnews.com – Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul benar-benar tengah mendapat serangan politik yang kuat dari lawan-lawanya. Sebab ia sendiri sudah tidak anggap sebagai kader Demokrat. Bbahkan partai akan memberi sanksi pemecatan kepada dirinya.

Di luar itu, saat ini ada orang yang melaporkan Ruhut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan UU ITE. Ruhut dianggap telah melontarkan kalimat yang tidak etis sebagai anggota dewan.

“Ada Supyadi yang melaporkan Ruhut terkait pelanggran UU ITE dan kode etik DPR. Di Twitter yang bersangkutan ada kata kata atau kalimat yang kurang elegan, sehingga yang bersangkutan menyampaikan pengaduan ke MKD,” kata Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senin (3/10/2016).

Dalam rapat pleno yang digelar siang ini, MKD sepakat untuk menindaklanjuti laporan Supyadi atas dugaan pelanggaran etika Ruhut. Hal ini berdasarkan bukti ‎berupa screenshot percakapannya dengan Ruhut di Twitter.

“Tadi dalam rapat pleno MKD, semua anggota secara bulat menyepakati agar kasus ini ditindaklanjuti sebagai pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Sebelumnya Ruhut juga sudah beri sanksi ringan atas kasus ‘Hak Asasi Monyet’. PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut atas dugaan melanggar kode etik karena pernyataan yang dilontarkannya saat rapat kerja dengan Kapolri, Rabu (20/4/2016) lalu.

Dalam rapat itu, Ruhut menyatakan dukungannya kepada Densus 88 dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi manusia.

Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai “hak asasi monyet”. Namun, Ruhut merasa tak ada yang salah dalam pernyataan yang dilontarkannya dalam rapat Komisi III DPR dan Kapolri itu.

Karena Ruhut sudah pernah disanksi ringan, maka bisa jadi MKD akan membentuk panel.

“Kalau ini terbukti akan terakumulasi. Bisa saja kasus ini dibentuk panel bila terbukti di persidangan. Minggu depan kita akan dengarkan pengadu juga panggil saksi ahli IT,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.