Jumat, 19 April 24

Rizieq Jadi Tersangka, Aksi Bela Islam Semakin Ramai

Rizieq Jadi Tersangka, Aksi Bela Islam Semakin Ramai
* Aksi kawal sidang Ahok di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). (Foto: Indrayadi/Parmusi)
Jakarta, Obsessionnews.com – Aksi bela Islam mengawal sidang kasus penistaan agama di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, semakin ramai dihadiri oleh ormas Islam, Selasa (31/1/2017). Mereka semakin bersemangat menyuarakan bela Islam dan bela ulama setelah polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka dugaan penistaan lambang negara, Pancasila. 
Ormas Islam yang hadir antara lain, Parmusi, FPI, Dewan Masjid Indonesia, Aliansi Pergerakan Islam, Forum Komunikasi‎ Mushala dan Masjid Cikarang Barat, Pondok Pesantren Nurul Amanah, Gerakan Mahasiswa Pembebasan, KAMMI, Pasukan Darussalam, Jawara Betawi, ICMI, dan lain-lain.
Dari pantauan Obsessionnews.com, meski kondisi di kawasan Ragunan hujan, massa aksi tetap bersemangat dalam mengawal sidang penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. ‎Terlebih Rizieq  sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mendesak Polri untuk segera menghentikan kriminalisasi ulama. Polri bukan alat kekuasaan politik. Polri harus kembali kepada tupoksinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tanpa diskriminasi dalam proses penegakan hukum,” demikian bunyi pernyataan sikap Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda pusat.
ICMI muda juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas semua kegaduhan yang terjadi pada bangsa ini. ICMI yang menyatakan bergabung dalam aksi Bela Islam ini juga meminta proses hukum terhadap Ahok, berlangsung dengan adil dan transparan.
“ICMI Muda  adalah bagian dari Aksi Bela Islam memandang bahwa Aksi Bela Islam bukan ancaman buat NKRI dan tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika,” bunyi pernyataan ICMI Muda Pusat.
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangkaatas dugaan penistaan terhadap lambang negara, Pancasila dan juga pencemaran nama baik. Perubahan status dari saksi menjadi tersangka ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Barat. Meski jadi tersangka, Rizieq tidak ditahan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.