
Mojokerto, Obsessionnews.com – Komisi VII DPR RI mengadakan kunjungan kerja spesifik legislasi RUU tentang energi baru dan terbarukan (EBT) ke PTPN X dan PT Energi Agro Indonesia (Enero) yang memproduksi ethanol, pada Rabu (8/12), di Mojokerto, Jawa Timur.
Tim delegasi dipimpin oleh Ir. H. M. Ridwan Hisjam dan turut mendampingi mitra kerja antara lain: Dadan Kusdiana-Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI, Muhammad Khayam-Dirjen IKTF Kementerian Perindustrian RI, PT Pertamina Power Indonesia (PPI) dan Nurcholis-Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa maksud tujuan mengunjungi PTPN X dan PT Enero yang diterima langsung Dirut Tohu Bangun adalah untuk serap aspirasi. Sekaligus minta masukan dari pemangku kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah terkait RUU energi terbarukan.
“Komisi VII DPR RI mengambil inisiatif dalam penyusunan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan adanya undang-undang tentang energi baru dan terbarukan yang merupakan konsensus semua pemangku kepentingan akan dapat memacu kita semua untuk secara serius terlibat dalam melakukan akselerasi pengembangan energi terbarukan“ ucap Ridwan
Lebih jauh Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa perlunya ada akselerasi dalam pengembangan energi terbarukan, sehingga target yang telah dicanangkan dapat tercapai, untuk itu diperlukan revolusi energi terbarukan Indonesia (RETINA), yang terdiri dari 3 (tiga) pilar:
Tiga pilar tersebut, yakni Payung Hukum yang kokoh, Penguasaan Teknologi dan SDM yang mumpuni.
Salah satu isu yang mencuat dalam pengembangan energi terbarukan terkait pendanaan yang harus disiapkan. Dalam draft RUU tentang energi baru dan terbarukan, diusulkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mengusahakan dana Energi Terbarukan untuk mencapai target kebijakan energi nasional.
Secara lebih khusus sumber dana berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, pungutan ekspor Energi Tak Terbarukan, dana perdagangan karbon, dana sertifikat Energi Terbarukan, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan kondisi saat ini, dalam masa transisi energi diperlukan sosok yang tepat untuk memimpin akselerasi pengembangan energi terbarukan di Indonesia agar berjalan dengan sukses.
“Dalam rangka mengawal revolusi energi terbarukan Indonesia (RETINA) agar berjalan dengan sukses, maka saya mengusulkan agar dipimpin langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo“ pungkas Ridwan. (Albar)