Ridwan Hisjam Kritik Syarat 30% Dukungan untuk Calon Ketum Golkar

Ridwan Hisjam Kritik Syarat 30% Dukungan untuk Calon Ketum Golkar
* Politikus senior Partai Golkar Ridwan Hisjam. (Foto: Edwin B/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Politikus senior Partai Golkar Ridwan Hisjam menyebutkan, syarat utama 30% dukungan dari anggota sebagai persyaratan calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar melanggar prinsip demokrasi partai.

Ridwan menegaskan aturan 30% dukungan ini baru muncul saat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) diubah pada masa kepemimpinan Airlangga Hartarto.

“Syarat inilah yang melanggar demokrasi Partai Golkar. Itu dibuat waktu AD/ART diubah zaman Pak Airlangga, sebelumnya tidak ada 30% secara tertulis,” ujar Ridwan di DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2024).

Dia menjelaskan, pemilihan sebelumnya dilakukan dalam forum tertutup di Musyawarah Nasional (Munas). Namun, perubahan aturan yang dianggap sebagai rekayasa ini membuat Golkar kehilangan sifat sebagai partai yang mandiri dan terbuka.

“Saya akan mengembalikan Golkar ke semangat aslinya sebagai partai terbuka dan demokratis,” tegasnya.

Ridwan menyoroti dalam partai yang demokratis, syarat 30% dukungan seharusnya diputuskan dalam forum Munas secara tertutup, bukan melalui dukungan tertulis yang dianggapnya sebagai hasil rekayasa.

Dia mencontohkan pemilihan Akbar Tanjung sebagai Ketua Umum Golkar pada tahun 1998, yang dilakukan melalui forum tertutup dengan tiga kandidat: Akbar Tanjung, Edi Sudrajat, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pemilihan tersebut, menurut Ridwan, lebih mencerminkan proses demokrasi yang sehat.

Ridwan juga mengingatkan, pemilihan Ketua Umum yang tidak sesuai dengan semangat asli Golkar berpotensi menghasilkan kepemimpinan yang tidak stabil dan berujung pada kegagalan sebelum masa jabatan berakhir. (Poy)