Jumat, 19 April 24

Ridwan Hisjam Kembali Serahkan Bantuan Motor Sampah untuk Warga Malang

Ridwan Hisjam Kembali Serahkan Bantuan Motor Sampah untuk Warga Malang
* Ridwan Hisjam menyerahkan bantuan motor sampah roda tiga (foto pribadi)

Malang, Obsessionnews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi VII DPR kembali memberikan bantuan motor sampah roda tiga kepada warga Desa Balesari Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan diterima langsung oleh Ibu Kepala Desa Balesari. Bantuan ini sekaligus dalam rangka memasifkan program Indonesia Bersih Sampah 2020.

Abdurrachman, Asisten 2 Bupati Malang mengatakan, pemberian motor sampah merupakan program pemerintah menuju Indonesia bersih sampah 2020, khususnya di wilayah Malang Raya. “Penyerahan motor sampah ini dalam rangka pengembangan bak sampah dalam pengelolaan infrastruktur hijau menuju Indonesia bersih sampah 2020. Dan memang untuk wilayah Ngajum ini atas rekomendasi dan saran dari Pak Ridwan Hisjam,” terang Abdurrachman, Selasa (8/1).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam atau yang akrab disapa Cak Tatok ini menjelaskan bahwa kewajiban DPR memang fokus menyerap aspirasi warga untuk disampaikan kepada pemerintah. “Sudah tanggung jawab saya sebagai dewan yang mendengar aspirasi masyarakat dan disampaikan ke pusat. Setelah itu tidak lantas selesai dari penyampaian, tapi harus dikawal sampai terealisasi,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Ridwan, sampah merupakan permasalahan yang terlihat sepele tapi itu merupakan bom waktu, sehingga masyarakat harus dibiasakan untuk membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah dan memanfaatkan sampah. Lebih dari, masyarakat juga perlu diberikan alat atau mesin pengakut sampah, sehingga memudahkan kerja sosial mereka.

“Untuk menuju Indonesia bersih 2020 itu tanggung jawab kita semua. Untuk itu kita harus mampu memanfaatkan sebaik-baiknya apa yang sudah di support oleh pemerintah. Harapannya pemerintah pusat terus memberikan bantuan serupa dalam penanganan sampah,” tutup Caleg DPR RI Dapil Malang Raya No urut 1 tersebut. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.