Kamis, 18 April 24

Ridwan: Anggaran Pendidikan Masih Jauh Dari Harapan

Ridwan: Anggaran Pendidikan Masih Jauh Dari Harapan

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisjam menyoroti Rancangan APBN 2016 yang akan disahkan pada sidang paripurna Jumat (30/10/2015). Ia mengatakan, alokasi anggaran pendidikan sampai saat ini masih jauh dari amanat UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya, dalam UU tersebut diamanatkan anggaran pendidikan jumlahnya 20 persen dari total APBN. Tahun 2016 mendatang, RAPBN dialokasikan sebesar Rp 2. 121,3 ‎triliun. Bila anggaran pendidikan diambil 20 persennya. Maka, total anggaran pendidikan sekitar Rp 400 triliun.

Namun, Ridwan mengungkapkan berdasarkan laporan dari Badan Anggaran, anggaran pendidikan hanya berkisar Rp 80,8 triliun. ‎Dimana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 49,23 triliun, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 37,98 triliun.

“Hitungnya pakai presentasi kalau APBN kita asumsikan Rp 2000 triliun, lalu anggaran pendidikannya cuman Rp 80,8 triliun ya jauh banget dari harusnya Rp 400 triliun jadi Rp 80,8 triliun,” kata Ridwan saat ditemui di DPR, Kamis (29/10/2015).

‎Ridwan menyesalkan Komisi X yang dikenal sebagai komisi pendidikan, tapi dalam prakteknya urusan pendidikan, tidak sepenuhnya dipegang oleh Komisi X. Mestinya kata dia, anggaran pendidikan semuanya melalui Komisi X. “Anggaran pendidikan itu harus satu pintu yaitu di komisi X,” tuturnya.

Menurutnya, ini terjadi karena urusan pendidikan ada dimana-mana. Misalnya pendidikan madrasah, atau perguruan tinggi Islam dan sejenisnya‎, itu dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara Kementerian Agama mitra kerjanya adalah Komisi VIII.

Politisi Partai Golkar ini, mengaku tidak keberatan bahwa selama ini ada sekitar 16 Kementerian yang ikut memakai anggaran pendidikan. Hanya saja, ia meminta agar strategi pendidikan hanya dikelola oleh Komisi X.

“Saya tidak keberatan kalau itu dilaksanakan oleh kementerian-kementerian lain. Tapi strategi pendidikan sendiri harus dalam 1 komisi, yaitu Komisi X. Bahwa nanti pelaksanaannya ada di kementerian-kementerian boleh-boleh saja,” jelasnya.

Ridwan menduga banyak anggaran yang yang diadakan-adakan untuk pendidikan. Namun, sebenarnya anggaran itu tidak terkait dengan pendidikan. ‎Menurutnya, ini yang kemudian ia curiga bahwa APBN 2016 tidak pro dengan rakyat. Bila hal itu masih terus dilakukan, ia menilai pemerintah belum bisa menjalankan amanat UU.

‎”Memang urusan anggaran  itu ada di Badan Anggaran. Tapi termasuk pemerintah dan Banggar saya anggap tidak melaksanakan UU itu,” tutupnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.