Jumat, 26 April 24

Rezim Myanmar Menipu Soal Kepulangan Pengungsi Rohingya

Rezim Myanmar Menipu Soal Kepulangan Pengungsi Rohingya
* Sedikitnya 700.000 warga Rohingya meninggalkan kediaman mereka di Negara Bagian Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. (BBC)

Pemerintah Bangladesh membantah klaim pemerintah Myanmar yang telah memulangkan keluarga pengungsi Rohingya pertama dari Bangladesh.

Sebelumnya, pemerintah Myanmar mengungkapkan bahwa sebanyak lima anggota dari sebuah keluarga telah tiba di “kamp repatriasi” pada Sabtu (14/04).

Disebutkan mereka telah diberikan pasokan kebutuhan rumah tangga dan semacam kartu tanda penduduk (KTP).

Sedikitnya 700.000 warga Rohingya meninggalkan kediaman mereka di Negara Bagian Rakhine dan sekitarnya untuk menghindari aksi militer.

Sejak Agustus 2017 lalu mereka menetap di wilayah Bangladesh, dekat perbatasan Myanmar.

Namun demikian, menurut pemerintah Bangladesh, keluarga Rohingya itu tidak pernah tinggal di perbatasan antara kedua negara, dan bahkan sebelumnya tidak pernah meninggalkan Myanmar.

“Artinya, apa yang terjadi pada keluarga Myanmar itu tidak bisa disebut sebagai pemulangan,” kata anggota Komisi Pengungsi Bangladesh, Abul Kalam, kepada kantor berita Associated Press.

Demi menguatkan klaim itu, pemerintah Myanmar pada Sabtu lalu merilis foto-foto yang disebut sebagai keluarga “Muslim” sedang menerima kartu verifikasi nasional.

Berbeda dengan KTP, kartu itu hanya mencatat seseorang sebagai penduduk suatu daerah, tapi tidak mengakui mereka sebagai warga negara Myanmar.

Pemerintah Myanmar menyebut mereka keluarga “Muslim”, namun sama sekali tidak ada kata “Rohingya”.

Asif Munier, pengamat masalah pengungsi yang bekerja untuk badan PBB yang menangani krisis Rohingya, menganggap tindakan pemerintah Myanmar itu lebih sebagai publisitas, sehingga dia “menyayangkannya”.

“Pemerintah Bangladesh dan dunia internasional harus menanyakan hal ini kepada pemerintah Myanmar untuk menjelaskan maksud tindakan ini,” kata Asif kepada AP.

Orang-orang Rohingya yang ditempatkan di distrik Maungdaw, di Negara Bagian Rakhine, Bangladesh, 18 Maret 2018. (BBC)

Rohingya, yang kebanyakan beragama Islam, merupakan kelompok etnik minoritas di Myanmar.

Mereka tidak pernah diakui oleh negara itu, yang membuat mereka tidak pernah memiliki status warga negara karena dianggap sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh.

Ratusan ribu orang Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh dan wilayah perbatasan kedua negara, setelah peristiwa yang digambarkan sebagai pembunuhan yang tidak pandang bulu, pemerkosaan, serta pembakaran desa-desa oleh militer Myanmar.

PBB telah menuduh pemerintah Myanmar melakukan pembersihan etnik, sebuah tuduhan yang sejak awal dibantah oleh pemerintah Myanmar.

Pada Desember lalu, pemerintah Bangladesh dan Myanmar telah sepakat untuk mulai memulangkan pengungsi Rohingya sejak Januari lalu.

Saat itu, pemerintah Bangladesh telah memberikan daftar lebih dari 8.000 pengungsi Rohingya yang menyeberangi perbatasan.

Namun sejumlah aktivis kemanusiaan mengkhawatirkan keamanan orang-orang Rohingya itu jika dipulangkan ke Myanmar.

Jumat lalu, Badan pengungsi yang bernaung di bawah PBB menyatakan kondisi di Myanmar “belum kondusif bagi mereka untuk kembali dengan aman, secara bermartabat, dan berkesinambungan.”

“Para pengungsi di Bangladesh mengatakan bahwa sebelum mempertimbangkan kembali ke Myanmar, mereka harus melihat perkembangan konkret terkait status hukum mereka dan kewarganegaraan, keamanan, dan kemampuan menikmati hak-hak mendasar di Negara Bagian Rakhine,” sebut UNHCR, badan PBB untuk pengungsi. (bbc.com/indonesia)

Baca Juga:

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.