Selasa, 16 April 24

Reni Marlinawati Pejuang Pendidikan dan Pengawal RUU Pesantren

Reni Marlinawati Pejuang Pendidikan dan Pengawal RUU Pesantren
* Almarhumah Dr. Hj. Reni Marlinawati.

Tentu saja, Reni dan teman-temannya di Senayan memperhatikan pendidikan informal keagamaan di desa-desa Indonesia Timur yang penduduknya mayoritas non-Islam. Mereka pun ikut diperjuangkan di RUU Pesantren agar pendidikannya maju.

Jadi UU Pesantren ini tidak hanya fokus memperbaiki pendidikan di pesantren, tapi juga pendidikan tradisional agama-agama lain di pedesaan, terutama di Indonesia Timur. Namun karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan berada di Pulau Jawa, maka judul RUU tersebut memakai kata pesantren.

Bayangkan, kata Reni, selama ratusan tahun pendidikan agama tradisional Indonesia, seakan dianaktirikan pemerintah. Jujur harus diakui, pendidikan agama Islam tradisonal – lazim disebut pondok pesantren – yang jumlahnya jauh lebih banyak dari pendidikan sekolah umum negeri (SD/SMP/SMA) di Indonesia, sepertinya selama ini kurang mendapatkan perhatian negara.

Jika pun ada sekian pondok pesantren yang infrastruktur pendidikannya bagus, modern, dan kurikulumnya baik – hal itu bukan karena peran pemerintah. Tapi lebih karena peran pengasuhnya, yang nota bene tokoh-tokoh berpangaruh yang punya jaringan kuat di masyarakat dan pemerintah.

Ambil contoh Ponpes Lirboyo (didirikan KH Machrus dan KH Marzuki), Kediri, Pondok Pesantren Al-Anwar Rembang (KH Mmaemoen Zubair), Modern Pesantren Modern Gontor (KH Zarkasyi dkk). Ketiga pondok pesantren tersebut telah menghasilkan tokoh-tokoh nasional yang sumbangannya terhadap pembangunan bangsa sangat besar.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6 7

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.