Jumat, 26 April 24

Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Kebumen, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Kebumen, Tersangka Peragakan 16 Adegan
* Rekontruksi kasus pembunuhan Pasutri di Kebumen. (Foto:Dok Polres Kebumen)

Obsessionnews.com – Satreskrim Polres Kebumen menggelar rekonstruksi
pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) Warsono (69) dan Tari Sulastri (67), Rabu (8/6/2022).

Pasutri lansia ini dihabisi adik korbannya sendiri dengan sadis menggunakan pipa besi, di rumahnya di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng beberapa waktu lalu.

Untuk menghindari terjadinya kericuhan dari warga dan kerabat, proses rekonstruksi dilaksanakan di lapangan tenis Mapolres Kebumen, bukan di lokasi TKP Kejadian. Dalam reka ulang, tersangka memeragakan 16 adegan.

Tersangka merupakan adik kandung korban perempuan bernama Teguh Santoso (58) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng.

Adegan pertama dimulai dari tersangka mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya, pukul 19.30 WIB dengan membawa sebatang pipa besi yang sudah tersangka siapkan dari rumahnya.

Terlihat hadir saat rekontruksi petugas dari Kejaksaan Negeri Kebumen, petugas medis dan Dokter dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Dalam adegan, sebelum membunuh tersangka cek cok terlebih dahulu dengan korban (LS) di kamar depan.

Cek cok berakhir dengan pelaku memukul korban berulang kali dengan pipa besi kepada korban (LS) dibagian kepala, mengakibatkan korban tewas seketika dilokasi. Melihat kakaknya tewas tersangka kemudian menyeret jasad korban ke kamar tidur belakang.

“Usai dipastikan tewas jasad perempuan oleh tersangka diseret ke kamar tidur belakang. Selang beberapa lama suami korban datang, dan melihat ceceran darah diikuti sampai ke kamar. Sampai depan kamar disambut dengan hantaman pipa besi dibagian kepala dan tersungkur,” ujar KBO Reskrim Polres Kebumen Ipda Edy Wibowo yang memimpin jalannya rekonstruksi, Rabu (8/6/2022).

Warsono sempat melawan dengan mengambil kursi untuk menahan serangan. Namun naas, saat kondisinya sudah lemah, ia kembali bisa dipukul kepalanya oleh Teguh, hingga tersungkur ke lantai. Melihat korban belum meninggal, pelaku terus melakukan pemukulan berulang kali, hingga akhirnya tewas.

“Tak lama kemudian, ia mendengar ada orang dari luar yang mengetuk pintu, yang tidak lain istrinya sendiri,” tutur Ipda Edy.

Pelaku kemudian dengan cepat mematikan semua lampu yang ada di rumah. Secara perlahan-lahan ia melarikan diri melalui pintu belakang, dan kemudian menuju sawah, dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sruweng.

Tim Forensik dari Rumah Sakit Margono Soekarjo dokter Zaenuri menambahkan untuk korban laki-laki selain luka dibagian kepala, penyebab tewas adalah terdapat luka benturan di jantung korban.

“Hasil autopsi pada jasad korban laki-laki ada luka tepat di jantung. Dilihat dari rekontruksi tadi setelah dipukul pada bagian kepala korban terjatuh dan dada korban tepat mengenai kursi,” jelas dokter Zaenuri usai menyaksikan langsung rekontruksi.

Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan tersangka, saksi dan fakta di lapangan. Hasil rekontruksi menunjukkan penyebab pasti kematian kedua korban akibat pukulan benda keras dari pipa besi yang berulang kali dibagian kepala korban.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Catur menerangkan, dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.