Jakarta, Obsessionnews – Hingga saat ini, izin pembangunan reklamasi masih dalam perdebatan. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poeardi mengungkapkan yang direkomendasi oleh KKP baru Tanjung Carat di Sulawesi Selatan.
“Terkait izin, saat ini hanya satu yang dikeluarkan izinnya, yaitu Tanjung Carat di Sumsel,” tegas Brahmantya dalam konferensi pers di gedung KKP, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
“Ini rekomendasi. Yang sudah ditanggapi Menteri KKP untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), itu saja, yang lain belum,” jelasnya.
Memang, lanjut Brahmantya, tentang rencana zonasi wilayah pesisir, dan Pulau Pulau Kecil (PPK) dengan UU yang baru, 0 – 12 mil itu merupakan wewenang dari provinsi, diperlukan rencana zonasi untuk membuat guidance (bimbingan) dari lokasi tersebut, zonasi laut tersebut, akan mau dibuat apa saja.
Pada prinsipnya, bahwa proyek-proyek yang sudah berjalan, pada saatnya nanti harus mengikuti apa yang menjadi proses rekomendasi, ada proses transformasi. “Kalau kelebihan, kurangnya apa, menyesuaikan,” katanya. (Popi Rahim, @popirahim29)