Jumat, 19 April 24

Rekaman Setya Cukup Jelas, Tidak Perlu Diverfikasi

Rekaman Setya Cukup Jelas, Tidak Perlu Diverfikasi

Jakarta, Obsessionnews – Pakar telematika yang juga mantan anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo menilai hasil rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto (SN), pengusaha Muhammad Reza Chalid (MRC) dan presiden PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddi (MS) tidak perlu diverfikasi karena sudah jelas, bisa dibuktikan secara ilmiah.

“Bahkan sebenarnya sudah bisa diprediksikan siapa yang memegang alat perekam berdasarkan kualitas audio dan moise-nya, sehingga seharusnya sudah tidak perlu diverifikasi lagi. Terlalu lama agar masyarakat cepat mendapat kepastian Ilmiahnya,” kata Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (19/11/2015).

Meski rekaman yang juga sudah diputar di salah satu acara TV swasta itu  terdapat beberapa perbedaan kata dengan transkrip yang sudah beredar sebelumnya, misalnya kata “Lobbyist, Henry Kissinger” dan sebagainya, namun Roy meyakini ahli akustik  bisa menkomparasikan sumber-sumber suara.

“Bukan sekedar forensik digital yang hanya bisa melihat jenis data di Indonesia untuk bisa segera diminta keterangannya,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku bisa membuktikan bukti rekaman tersebut tanpa harus diverfikasi. Namun, posisinya sekarang selaku Waketum Demokrat, tidak memungkinkan untuk bisa memberikan keterangan sebagai saksi ahli.
“Ini agar hasil analisa rekaman tersebut bisa benar-benar obyektif dan Ilmiah, tanpa campur tangan politik terhadap kasus yang memang sangat tidak pantas terjadi di republik ini,” ‎ujarnya.

Sementara itu, MKD mengandeng Polri untuk menindaklanjuti laporan terhadap Setnov. Politikus Partai Golkar itu dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak karya PTFI. Menurutnya, permintaan bantuan itu dilakukan MKD guna menjernihkan suara dalam rekaman pembicaraan yang diduga suara Setya Novanto dengan petinggi PTFI.

“Bukti (rekaman) kami akan serahkan ke Mabes Polri setelah berkoordinasi nanti sore. Supaya mereka bisa bantu MKD lakukan penjernihan suara itu, apakah suara itu suara X atau Z,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.

Dia melanjutkan, suara rekaman itu butuh dijernihkan untuk keperluan sidang MKD nanti. Sehingga, bisa dengan jelas siapa-siapa pihak yang dipanggil. “Supaya kita sudah bisa bersidang untuk manggil para pihak,” ujarnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.