Jumat, 19 April 24

Rekaman Megawati dan Jaksa Agung, Kubu Prabowo Nilai Ada Pihak Ketiga

Rekaman Megawati dan Jaksa Agung, Kubu Prabowo Nilai Ada Pihak Ketiga

Jakarta – Beredarnya Transkip percakapan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menuai berbagai tangapan dari berbagai pihak, ‎ termasuk Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Prof Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, dirinya tidak percaya transkipan yang beredar itu asli. Pasalnya, jika dilihat dari tulisan dan gaya bahasanya Mahfud yakin itu bukan gaya bahasa yang kerap dipakai oleh Megawati ataupun Basrief. Misalnya saja, Mega menggunakan kata sampean. Itu dianggap bukan ciri seorang Mega, karena Mega lebih sering mengunakan kata Mas.

“Itu kelihatan bukan bahasa Mbak Mega. Jawabanya juga bukan jawaban Pak Basrief yang standar. Saya menduga ada orang sengaja membuat itu,” ujar Mahfud, di Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Saat disinggung apakah, pihak yang menyebarkan itu adalah orangnya Prabowo. Mahfud menolak anggapan itu. Ia menganggap ada pihak ketiga yang memang sengaja dimunculkan untuk memperkeruh suasana. Karena memang situasi politik di Indonesia setiap hari kian memanas. “Nggak lah, KPK saja sudah tidak percaya,” katanya.

Semenjak isu itu mencuat, Jaksa Agung Basrief langsung mengelar jumpa pres dan membantah transkipan itu adalah ucapan dirinya. Ia mengatakan hal yang sama, bahwa rekaman itu palsu. Ia juga sudah melaporkan kasus itu ke Kapolri untuk segera diusut secara tuntas demi kebaikan bersama.

“Saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri no B108/A/L/06 2014 agar isu ini bisa segera diusut (penyebarnya) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, ia juga mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang berjalan, dengan memberikan keterangan yang benar. Basrief mengatakan semua ketentuan hukum yang berlaku akan ia taati, kapanpun dan dimanapun. “Ya kapan saja dimana saja saya siap,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah Kapolri Jenderal Sutarman juga mengatakan, akan mengerahkan anak buahnya untuk mengusut kasus tersebut. Pasalnya selain laporan transkip. Ia juga menyebut menerima laporan dari Basrief mengenai surat lain yang berkaitan dengan kasus bus Transjakarta.

Sutarman menambahkan, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan KPK untuk sama-sama mengusut kasus tersebut. Sebab transkipan itu awalnya disebut bersumber dari KPK.‎

“Akan berkoordinasi dengan KPK, karena perlu dilakukan pencarian alat bukti, akan ditelusuri kepada siapapun terkait ini untuk dijadikan bahan pembuktian,” ujar dia.

Sebelumnya diketahui, rekaman percakapan antara Mega dengan Basrief pertama kali diungkapkan oleh, Ketua Progress 98 Faizal Assegaf melalui akun Facebooknya. Ia mengaku mendapatkan transkipan tersebut dari salah satu oknum petinggi KPK. Isi rekaman tersebut yakni permintaan Megawati kepada Basrief untuk tidak menyeret Joko Widodo dalam pusaran kasus Bus Transjakarta.

Namun saat dikonfirmasi, Bambang Widjojanto membantah pernyataan Faizal. Ia memastikan tidak akan ada rekaman penyadapan yang keluar dan beredar di eksternal KPK. Menurutnya KPK tidak akan meminta atau memberi rekaman sadapan di luar kasus yang telah ditangani oleh istitusinya.

‎”KPK selalu mengunakan cara-cara ‎penyadapan yang sah sehingga dapat dipastikan tidak akan ada penyadapan yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus,”‎ ujar Bambang. (Abn)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.