Jumat, 19 April 24

Refleksi Tujuh Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo Dalam Pembangunan Industri Manufaktur

Refleksi Tujuh Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo Dalam Pembangunan Industri Manufaktur
* Industri manufaktur. (Foto: Humas Kemenperin)

Dalam rangka mengintegrasikan pendidikan dengan industri, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan program SMK yang Link and Match dengan industri. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan program link and match, peningkatan kompetensi guru, fasilitasi tenaga silver expert, pengembangan sistem informasi (database), peningkatan kapasitas teaching factory, dan monitoring serta evaluasi. Hingga tahun 2020, telah dilakukan link and match antara 2.615 SMK dengan 856 industri melalui 5.000 perjanjian kerja sama. Untuk mendorong industri masuk dalam pengelolaan pengembangan SDM, di tahun 2021 ini Kemenperin juga telah menyelenggarakan Coaching clinic super tax deduction kegiatan vokasi bagi 316 perusahaan.

 

Di samping melalui penyelenggaraan pendidikan formal, penyiapan SDM industri juga ditempuh melalui pelatihan berbasis kompetensi. Dalam kurun waktu 2015-2019, telah diselenggarakan pelatihan tenaga kerja industri dengan sistem 3-in-1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja) bekerja sama dengan industri. Program pelatihan ini telah menghasilkan 151.010 orang tenaga kerja industri kompeten yang terserap di dunia industri. Kegiatan diklat 3 in 1 juga diselenggarakan bagi para penyandang disabilitas.  sebanyak 523 orang. Sementara pada tahun 2021 pelatihan telah menyasar 18.919 orang, melebihi target 16.340 orang yang sebelumnya ditetapkan. Target peserta pelatihan untuk tahun 2021 sebanyak 86.500 orang, tetapi disesuaikan menjadi 43.135 orang akibat adanya kebijakan prioritas anggaran untuk penanganan Covid-19. Hingga bulan September 2021, sebanyak 44.954 orang  telah terlatih dan dipekerjakan di industri.

 

Salah satu faktor penting dalam daya saing industri manufaktur adalah ketersediaan energi. Pemerintah sepenuhnya menyadari bahwa akses industri ke energi yang masih rendah masih menjadi salah satu faktor penghambat akselerasi industri manufaktur di Indonesia. Mengatasi masalah energi dan bahan baku gas untuk petrokimia melalui percepatan pembangunan infrastruktur memerlukan waktu dan investasi yang tidak sedikit. Karena itu, sebagai quick wins pemerintah telah mengeluarkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan harga USD6 per MMBTU melalui Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016, tentang Harga Gas Bumi Tertentu, dengan rata-rata harga yang diterima industri sebelumnya berkisar antara USD9-12 per MMBTU. Empat tahun berselang, terbit Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K tahun 2020 yang memberikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri sebesar USD 6/MMBTU. Sekitar 176 perusahaan dari sektor industri pupuk, Industri petrokimia, industri baja, industri oleokimia, industri kaca, industri keramik, dan industri sarung tangan karet secara bertahap mulai menikmati Harga USD 6/MMBTU mulai April 2020.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.