Kemenko PMK Kawal Penguatan Ekosistem Kebudayaan untuk Dampak Ekonomi dan Ketahanan Sosial

Obsessionnews.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan sektor kebudayaan melalui rapat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan bidang kebudayaan tahun 2026.
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan berlangsung secara hybrid di Media Center Kemenko PMK Jakarta, pada Rabu (18/02/2026).
Rapat ini digelar untuk menyelaraskan program dan kegiatan kebudayaan antar-K/L, khususnya yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, agar sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Ahmad Saufi, Asisten Deputi Agama, Kebudayaan, Pendidikan, Sains, dan Teknologi Sekretariat Negara Herman Suranto, Sesditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Wawan Yogaswara, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kebudayaan Puguh Wiyatno, Kepala Biro Hukum dan Fasilitasi Kerjasama Kementerian Kebudayaan Ardhien Nissa Widhawati, Sesditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Yudi Wahyudi, Direktur Promosi Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Undri, Plt. Kapusdatin Kementerian Kebudayaan Andi Rijal.
Dalam pengantarnya, Deputi Warsito menekankan bahwa kebudayaan merupakan sektor strategis dalam pembangunan manusia. Menurutnya, Kemenko PMK secara konsisten mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagai fondasi penguatan karakter dan jati diri bangsa.
“Pemajuan kebudayaan harus dikelola secara terpadu, memiliki dasar hukum yang kuat, dan dijalankan secara berkelanjutan. Ini mencakup penguatan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK), Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK), pengelolaan warisan budaya dunia, hingga pemenuhan hak penghayat kepercayaan dan masyarakat adat di daerah,”ujarnya.
Ia juga menegaskan perhatian pemerintah terhadap para pelaku seni dan budaya, termasuk pentingnya penguatan tenaga kebudayaan dan talenta seni di daerah. Peran pemerintah daerah dinilai krusial dalam mengangkat, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya lokal agar tetap hidup dan rrelevan
“Kami berharap rapat ini memberi manfaat nyata dan solusi konkret bagi penguatan kebijakan kebudayaan nasional,”kata Warsito.
Pada sesi pembahasan, unit-unit kerja Kementerian Kebudayaan memaparkan rencana program unggulan 2026, antara lain penguatan IPK, pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD), percepatan penyusunan RANPK dan regulasi strategis, pengelolaan warisan budaya dunia UNESCO, pengembangan Rumah Budaya Indonesia (RBI), penguatan kelembagaan dan tenaga kebudayaan, serta pengelolaan museum dan taman budaya.
Bappenas mendorong agar program-program prioritas dapat dieksekusi sejak awal 2026 guna memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sementara itu, Sekretariat Negara membuka ruang koordinasi terkait penganggaran yang sejalan dengan arahan direktif Presiden. BPKP mengingatkan pentingnya manajemen risiko, khususnya terkait efisiensi anggaran, ketepatan waktu penyusunan regulasi, serta keamanan aset budaya.
Menutup rapat, Deputi Warsito mengapresiasi sikap proaktif Kementerian Kebudayaan dan menekankan sejumlah prioritas tindak lanjut. Ia menyoroti pentingnya integrasi lintas sektor dari hulu hingga hilir dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah, penguatan digitalisasi kebudayaan yang didukung sumber daya manusia memadai, serta penguatan ekonomi budaya dalam konteks global.
Deputi Warsito juga mendorong pengembangan Rumah Budaya Indonesia (RBI) melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, penguatan ekonomi kreatif, dan revitalisasi pemanfaatan cagar budaya di daerah.
“IPK harus diperkuat dengan sistem dashboard yang terintegrasi dan pembaruan data bersama BPS agar menjadi rujukan kebijakan yang kredibel. Selain itu, manajemen talenta di bidang kebudayaan sebagaimana juga olahraga perlu dikawal serius karena memiliki dampak ekonomi yang nyata. RBI, misalnya, bukan hanya sarana diplomasi budaya, tetapi juga pengungkit ekonomi masyarakat,”tegasnya.
Kemenko PMK menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung Kementerian Kebudayaan dalam sinkronisasi kebijakan, percepatan regulasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor, agar setiap investasi negara di bidang kebudayaan memberikan dampak maksimal bagi ketahanan sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat.





























