Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Jangan Biarkan Limbah Baterai Mobil Listrik Jadi Bom Waktu Lingkungan — Pemerintah Harus Hadir dengan Kebijakan Tegas dan Ekosistem Industri Nasional

Obsessionnews.com — Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Selatan menyampaikan masukan sekaligus peringatan kepada pemerintah bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik (EV) harus dibarengi kebijakan yang tegas dan sistemik terkait penanganan limbah baterai kendaraan listrik.
Menurut HIPPI Jakarta Selatan, transisi energi dan elektrifikasi transportasi merupakan langkah maju yang patut didukung. Namun, negara tidak boleh hanya fokus pada target penjualan, insentif pembelian, dan pembangunan charging station, sementara aspek paling krusial yakni baterai bekas dan limbahnya dibiarkan menjadi urusan belakang hari.
“Kita jangan hanya bicara masa depan yang hijau di depan kamera, tapi diam ketika limbah baterai menumpuk tanpa sistem. Kalau ini dibiarkan, limbah baterai akan menjadi bom waktu lingkungan. Pemerintah harus hadir,” tegas Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan.
Limbah Baterai EV: Berbahaya Kalau Liar, Bernilai Kalau Diatur
HIPPI Jakarta Selatan menegaskan bahwa baterai EV bukan limbah biasa. Di dalamnya terdapat material berbahaya dan beracun (B3), serta kandungan bernilai tinggi seperti nikel, kobalt, lithium, dan mangan. Bila tidak dikelola, baterai bekas dapat memicu pencemaran lingkungan dan risiko kebakaran, bahkan berujung pada maraknya praktik daur ulang informal yang membahayakan masyarakat.
Namun bila diatur dan dibangun ekosistemnya, limbah baterai justru menjadi peluang ekonomi nasional: mendukung industri daur ulang domestik, membuka lapangan kerja hijau (green jobs), dan memperkuat rantai pasok mineral kritis Indonesia.
“Kalau negara serius mau jadi pemain besar industri kendaraan listrik, maka negara wajib menyiapkan industrialisasi limbah baterainya. Ini soal ketahanan industri, ketahanan lingkungan, dan kepastian investasi,” lanjutnya.

HIPPI Jaksel: Pemerintah Harus Mengambil 6 Langkah Tegas
Sebagai bentuk kontribusi dunia usaha pribumi untuk pembangunan nasional, HIPPI Jakarta Selatan menyampaikan 6 langkah strategis yang perlu segera diterapkan:
1) Wajibkan Skema EPR (Extended Producer Responsibility)
Pemerintah harus mewajibkan produsen baterai dan APM (agen pemegang merek) bertanggung jawab penuh atas baterai pasca pakai, melalui sistem “take back” dan penarikan kembali. Jangan bebankan masalah ini ke rakyat dan pemda.
“Jangan sampai rakyat jadi korban. Produsen untung, negara repot, masyarakat menanggung limbahnya. Ini harus dibalik: yang mendapat keuntungan, wajib bertanggung jawab.”
2) Terapkan Battery Passport Nasional
HIPPI Jaksel mendorong sistem digital nasional untuk pelacakan baterai sejak produksi hingga akhir masa pakai guna mencegah kebocoran baterai ke pasar gelap.
“Kalau ada kebocoran baterai ke jalur ilegal, itu artinya sistem negara lemah. Solusinya jelas: tracking nasional.”
3) Standar Nasional untuk Transportasi dan Penyimpanan Baterai Bekas
Setiap dealer, bengkel, pool armada, hingga pusat logistik wajib punya SOP pengelolaan baterai bekas: standar kemasan, gudang aman, pencegahan kebakaran, dan sertifikasi SDM.
4) Bangun Ekosistem Second Life Battery
Sebelum jadi limbah, banyak baterai EV masih layak digunakan untuk penyimpanan energi (energy storage). Pemerintah perlu mengatur dan memberikan insentif agar second-life tumbuh secara legal, aman, dan produktif.
5) Percepat Industri Daur Ulang Domestik yang Berstandar
Indonesia tidak boleh hanya jadi pemasok mineral mentah. Daur ulang baterai harus berkembang sebagai industri bernilai tambah tinggi. Pemerintah perlu memberi kepastian regulasi, lokasi industri, perizinan cepat, serta insentif investasi.
“Kita tidak boleh jadi negara yang hanya bisa menggali nikel, tapi tidak bisa mengolah limbahnya. Itu namanya tidak berdaulat.”
6) Tertibkan Jalur Informal dan Tegakkan Pengawasan
HIPPI Jakarta Selatan meminta pemerintah memperketat pengawasan agar baterai tidak dikelola secara liar dan ilegal, termasuk praktik pembongkaran baterai di tempat informal tanpa keselamatan kerja.
“Kalau dibiarkan liar, ini bukan cuma persoalan lingkungan. Ini persoalan keamanan publik.”
HIPPI Jaksel Siap Kolaborasi: Dunia Usaha Pribumi Harus Dilibatkan
HIPPI Jakarta Selatan menegaskan kesiapan untuk berkolaborasi bersama pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem penanganan baterai EV. HIPPI meminta agar dunia usaha pribumi tidak hanya menjadi penonton, tetapi dilibatkan sejak awal dalam rantai bisnis hijau ini.
“Ekonomi hijau jangan hanya jadi panggung segelintir pemain besar. Pengusaha pribumi harus ikut diberi ruang dalam supply chain: logistik, pengumpulan, pengolahan, hingga industri turunannya.”
Penutup: Transisi Energi Harus Adil, Aman, dan Berdaulat
HIPPI Jakarta Selatan mengingatkan bahwa transisi menuju kendaraan listrik merupakan proyek besar nasional. Namun transisi tidak akan disebut sukses jika meninggalkan kerusakan lingkungan baru dan ketimpangan ekonomi baru.
“Kami dukung EV. Tapi kami lebih dukung masa depan Indonesia. Jangan sampai kita bangga naik mobil listrik, tapi anak cucu kita mewarisi tanah dan air yang tercemar limbah baterai.” (Ali)





























